JATIMTIMES - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mulai membongkari lapak mereka di Jalan Sultan Agung Kota Batu secara mandiri, Senin (9/9/2024). Mereka adalah pedagang yang terhimpun menggunakan lahan di antara pedestrian dan lahan perusahaan PT Paramount yang mengelola Kafe Bukit Bintang.
Mereka membongkar lapak secara mandiri karena merasa tidak memiliki hak lebih. Mereka juga mendapat arahan senada dari pihak PT Paramount agar segera melakukan pembongkaran. Totalnya sekitar 24 PKL yang sejak beberapa tahun lalu diberikan tempat tampa syarat untuk berjualan, yakni UMKM dari masyarakat sekitar.
Baca Juga : Fraksi DPRD Kota Batu Rampung Dibentuk, Formasi AKD Tunggu Ketua Definitif
Mewakili PT Paramount wilayah Kota Batu, Sutan Hadi saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan. Surat dari Satpol-PP Kota Batu memang sudah diterima terkait dengan permintaan pembongkaran mandiri. Pihak perusahaan juga telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Batu. Terlebih dulunya sebagian lahan memang diperuntukkan kegiatan sosial UMKM tanpa sewa.
"Sebelumnya pembicaraan dari perusahaan dan Pemkot dulu kita melakukan kegiatan sosial. Untuk mewadahi sebelum tanah ini ditempati yang lain untuk UMKM sejak tahun 2022. Lalu kemarin memang ada pemberitahuan surat dari Satpol PP untuk bongkar, maka kami membantu," jelas Sutan Hadi, Senin (9/9/2024).
Ia pun memohon maaf kepada pedagang lantaran dari dulu kegiatan sosial pendirian lapak tanpa syarat, sehingga juga disepakati sewaktu-waktu bisa dipindah untuk keperluan lain.
"Kita sudah kerja sama dengan Pemkot, untuk yang di depan kita saja. Kami mohon maaf tangan kita kita terbatas, yakni PKL yang dari pagar sampai rumah makan joglo bisa beberapa pindah agak ke dalam (Kafe Bukit Bintang)," katanya.
Sehingga, hanya sebagian dari pedagang dalam paguyuban tersebut yang bisa pindah ke dalam area lahan kafe. Diketahui beberapa hari kebelakang Kafe Bukit Bintang juga tengah renovasi dan tutup selama sekitar lima hari.
Pihaknya memberikan kesempatan untuk membongkar mandiri dan pindah ke bagian dalam untuk ditampung sementara. Sutan Hadi juga memastikan tidak ada proses transaksi menyewakan lahan hingga menjual tanah selama pemanfaatan PKL di depan Kafe. Dengan kesepakatan, PKL bersedia pindah tanpa syarat jika lahan hendak digunakan properti atau bangunan lain sebagaimana pemanfaatan aset perusahaan.
"Sebelumnya di Bukit Bintang juga kita minta surat pernyataan bagi mereka yang menggunakan tempat, untuk bersedia pindah tanpa syarat sewaktu-waktu jika digunakan," tutur Hadi.
Baca Juga : Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub untuk Rekayasa Lalin di Jalan Buring
Meski begitu, ia mengatakan lahan tersebut belum akan dimanfaatkan keperluan lain dalam beberapa waktu kedepan. Sehingga masih bisa digunakan kafe dan beberapa pedagang.
Untuk diketahui, PT Paramount sempat mengelola lahan yang kini digunakan kafe itu menjadi sirkuit motocross. Namun beralih fungsi setelah sirkuit ditempatkan ke seberang Rest Area Oro-oro Ombo. Sempat terjadi polemik penyerobotan lahan yang menimpa perusahaan beberapa tahun lalu. Saat ini, sebagian digunakan untuk aktivitas ekonomi UMKM.
Menurut informasi, hanya sebagian pedagang berjumlah sekitar 24 PKL yang ikut dalam kelompok pemanfaatan lahan PT Paramount.
"Luasan sekitar 2.000 meter persegi yang juga terpotong beberapa bagian. Yang depan saat ini mau direvitalisasi trotoar dan gorong-gorong maka tidak apa-apa selama untuk fasilitas umum," imbuhnya.