JATIMTIMES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu terpilih untuk periode 2024-2029 baru saja menyelesaikan pembentukan fraksi-fraksi dewan. Menyisakan perumusan tata tertib (tatib) DPRD dan dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Pembentukan AKD menunggu ketua definitif ditetapkan.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Sementara DPRD Kota Batu Didik Subiyanto. Ada sebanyak 6 fraksi di Kota Batu, yakni Fraksi PKB yang diketuai Nur Ali, Fraksi PDIP diketuai Sampurno, Fraksi PKS diketuai Syaifudin, Fraksi Gerindra diketuai oleh Agung S, lalu Fraksi Golkar diketuai Didik Machmud.
Baca Juga : Ajak Masyarakat Datang ke TPS, KPU Surabaya Gelar Lomba Mural
Selain itu, ada Fraksi Gabungan PAN, Nasdem dan Demokrat yang diberi nama Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat dan diketuai oleh Katerina Dian. Sesuai aturan pembentukan fraksi, partai harus memiliki minimal tiga kursi di DPRD.
Dikatakan Didik, Rapat paripurna pembentukan fraksi sudah selesai. Berdasarkan PP No.12 Tahun 2018 Pasal 120 ayat (7) dan surat dari partai tentang usulan pembentukan fraksi, minimal jumlah perolehan kursi masing-masing partai harus meraih 3 kursi.
"Kemarin fraksi pembentukannya sudah. Yang bisa dilakukan ketua sementara itu pembentukan fraksi sama tatib saja," ujar Didik saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).
Diketahui untuk anggota terpilih DPRD Batu, PKB akan menempati posisi ketua DPRD setelah berhasil memperoleh 6 kursi dalam Pileg Februari 2024 lalu. Sementara itu, kursi wakil ketua 1 akan diisi oleh PDIP yang juga memperoleh 6 kursi. Posisi wakil ketua 2 akan dipegang oleh PKS yang memperoleh 5 kursi.
Dalam Pileg 2024 pada 14 Februari lalu, PKB Kota Batu meraih 27.170 suara. Disusul PDIP mendapatkan dengan 24.900 suara dan PKS Kota Batu sebanyak 18.416 suara.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan fraksi menjadi langkah penting bagi dewan dalam menjalankan tugas fungsinya. Yang selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan tata tertib (tatib) dewan.
Baca Juga : Dorong Percepatan Pembentukan AKD, Pimpinan DPRD Surabaya Bersurat ke Partai Parlemen
"Rencananya setelah fraksi, Senin (hari ini) akan kami lanjutkan untuk agenda berikutnya, yakni pembahasan tata tertib (tatib) dewan," tuturnya.
Sedangkan untuk penunjukan siapa yang akan duduk di kursi pimpinan dari masing-masing parpol (PKB, PDIP, dan PKS), berdasarkan hak prerogatif partai.
"Yang jelas bulan ini. Tergantung dari DPP masing-masing untuk menunjuk ke mana ketua dan pimpinan definitif," imbuhnya.