JATIMTIMES - Uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Buring Kota Malang telah berlangsung lebih dari sepekan. Sejumlah hal direkam oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kora Malang untuk menjadi catatan.
Salah satunya soal penataan parkir di sepanjang jalan menuju Jalan Buring. Tepatnya di antara Jalan Semeru dan Jalan Bromo. Di ruas jalan ini, parkir berada tepat di tepian jalan.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Terima Tiga ASN Magang dari Luar Daerah
Menurut Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, parkir yang berada di tepi jalan ini tentu menjadi faktor yang berpengaruh pada kelancaran arus lalu lintas.
Catatan JatimTIMES, ruas Jalan Bromo dan Semeru masih menjadi salah satu titik di Kota Malang dengan arus lalin yang padat. Terlebih setelah rekayasa lalin di sepanjang Kayutangan Heritage dilakukan.
"Ini adalah bagian dari aspek yang saling berkaitan. Parkir di tepi jalan akan masuk dalam evaluasi kami nantinya," ujar Jaya, sapaan akrabnya.
Menurut Jaya, terkait hal itu sebenarnya sudah ada rencana penertiban parkir. Bahkan rencana itu pun diakui telah disosialisasikan pada kesempatan sebelumnya.
Namun sampai saat ini, penertiban tersebut memang masih belum direalisasikan. Jaya mengatakan, hal itu karena altrnatif kantong-kantong parkir terbilang masih minim.
“Meskipun ini memengaruhi uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Buring, langkah ini tetap perlu dilakukan untuk melihat efektivitasnya," kata Jaya.
Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Berantas Rokok Ilegal, Sediakan 2 Hektare Kawasan Industri Rokok
Sebagai informasi, rekayasa lalin di Jalan Buring ini dilakukan dengan memperbolehkan pengendara langsung berbelok kanan dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi atau dari arah Oro-Oro Dowo.
Sedangkan sebelumnya, sejak arus lalin di Kayutangan Heritage dilakukan rekayasa, kendaraan dari arah Oro-Oro Dowo hanya boleh lurus di simpang tiga Jalan Brigjen Slamet Riadi.
Kendaraan yang ingin menuju atau melintas di Jalan Buring harus melalui Jalan Basuki Rahmat lalu melintas di Jalan Semeru dan Jalan Bromo.