free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jalan Rusak Kabupaten Malang Tinggal 20 Persen

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

08 - Feb - 2025, 19:04

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (30/1/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus bergerak cepat dalam melakukan perbaikan jalan rusak di wilayah Kabupaten Malang. Hasilnya, dari total panjang jalan Kabupaten Malang sepanjang 1.668,7 kilometer, tersisa 333,74 kilometer atau 20 persen dari total panjang jalan Kabupaten Malang. 

"Kalau dari hasil survei Provincial and Kabupaten Road Management System (PKRMS) itu (jalan rusak) tinggal 20 persen sebenarnya yang rusak ringan dan rusak berat," ungkap Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Tangani Sampah, DLH Kota Malang Optimalisasi TPA Supit Urang

Pejabat yang akrab disapa Oong itu mengatakan, dengan kondisi sisa jalan rusak sebesar 20 persen itu, pihaknya juga akan memanggil jajaran DPUBM Kabupaten Malang untuk segera mengeksekusi secepatnya jalan yang rawan rusak ringan maupun berat. 

"Sebenarnya sudah kami instruksikan, jalan yang lalu lintas harian rata-rata atau LHR-nya itu tinggi, kecepatan tinggi, jangan ada yang berlubang," kata Oong. 

Pihaknya menyebut, untuk jalan-jalan rusak yang sudah masuk dalam perencanaan alokasi anggaran perbaikan dengan menggunakan hotmix Asphalt Concrete Wearing Course atau campuran aspal dan beton agar dapat segera dikerjakan. 

"Kalau memang sudah direncanakan dengan anggaran hotmix segera dikerjakan. Tetapi kalau nggak ada, kami pakai salob atau sapu lobang," tutur Oong. 

Lebih lanjut, pihaknya menyebut beberapa ruas jalan yang masuk dalam kategori LHR tinggi. Yakni di kawasan Jalan Raya Krebet, Kecamatan Bululawang, lalu di Jalan Raya Gondanglegi, Jalan Raya Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, hingga Jalan Raya Kepanjen. 

Baca Juga : SK Penetapan Terbit, Ibin-Elim Bersiap Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

"LHR yang tinggi itu ya seperti di jalan Krebet, Gondanglegi, Kendalpayak sampai ke Kepanjen. Terus Jalibar, itu LHR tinggi dengan tonase yang besar. LHR tinggi itu kecepatan rata-rata tergantung fungsi jalan, lebar jalan," jelas Oong. 

Sementara itu, pihaknya mencontohkan penanganan jalan rusak di ruas Jalan Ir. Soekarno atau kawasan Jalur Lingkar Barat atau Jalibar yang saat ini tengah dalam perbaikan. Di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui DPUBM telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2 milliar untuk perbaikan jalan di Jalibar. Anggaran tersebut diambil dari alokasi anggaran perbaikan jalan sebesar Rp 312 milliar. 

Oong mengatakan  dalam satu tahun berjalan ini, pihaknya membagi pengerjaan jalan dan infrastruktur lainnya ke dalam triwulan. Di mana setial triwulan anggaran berjalan, pihaknya memproyeksikan dapat mengerjakan penanganan infrastruktur 25 persen. Sehingga pengerjaan perbaikan jalan maupun infrastruktur lainnya dapat terselesaikan 100 persen di akhir triwulan tahun anggaran 2025.


Topik

Pemerintahan dpubm kabupaten malang jalan rusak jalan rusak kabupaten malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana