5 Jabatan Tinggi Pemkot Batu Masih Kosong, Seleksi Terbuka Masih Tunggu Rekom BKN dan Mendagri
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Sep - 2024, 02:02
JATIMTIMES - Sebanyak 5 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu masih kosong. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Batu berencana segera melakukan seleksi terbuka (Selter) JPTP, namun masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Mendagri.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi. Ia membenarkan jika sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batu masih dipimpin pelaksana tugas atau Plt.
Baca Juga : Ratusan Pendaftar CPNS 2024 Kota Blitar Gagal Lanjut, 278 Orang Tidak Lengkapi Berkas
"Memang ada 5 pejabat pratama yang kosong diisi Plt. Yakni Bapelibangda (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah), Disperpusip (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), Dinsos (Dinas Sosial), Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan), dan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)," rinci Santi saat dikonfirmasi JatimTIMES, belum lama ini.
Ia mengatakan, kelima jabatan itu memang harus diisi definitif untuk menjalankan fungsi maksimal di pemerintahan. Mengenai waktu seleksi terbuka, pihaknya belum bisa memastikan kapan. Namun menurut dia akan segera dilakukan tinggal menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), BKN dan Kemendagri.
"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakannya (Selter). Sekarang masih nunggu rekom dari BKN," katanya.
Ketika nantinya selter telah mendapat persetujuan KASN, BKN dan Kemendagri ada beberapa persyaratan untuk bisa ikut lelang jabatan. Untuk pelamarnya bahkan tidak hanya terbatas pegawai Pemkot Batu. Tapi juga Pemkot atau Pemkab lain yang ada di Provinsi Jawa Timur. Kemudian memiliki pangkat atau golongan ruang paling rendah Pembina IV/a.
Syarat lain, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan. Peserta melampirkan sertifikat pengembangan kompetensi teknis jika pernah mengikuti dalam dua tahun terakhir.
Peserta harus sekurang-kurangnya telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator. Kecuali bagi Pejabat Fungsional Ahli Madya. Juga memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun dan sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator dan atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun...