free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jember Digelar Hari Ini, Berikut 10 Sasaran Targetnya

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

10 - Feb - 2025, 09:55

Placeholder
Kasatlantas Polres Jember AKP. B. Bagas S (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Mulai hari ini terhitung 10 sampai 23 Februari 2025, Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Jember, dengan sandi "Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita".

Kasatlantas Polres Jember AKP. B. Bagas S., kepada wartawan menyatakan, bahwa operasi keselamatan Semeru 2025, digelar selama 14 hari untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga : Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

"Operasi kali ini, bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dan juga menyadarkan masyarakat, agar tertib dalam berlalu lintas, terutama di Kabupaten Jember. Terlebih di Jember sendiri angka kecelakaanya masuk 5 besar se Jatim," ujar Bagas.

Bagas juga menjelaskan, tingginya angka laka lantas di Jember, disebabkan beberapa faktor, diantaranya berboncengan 3, melanggar rambu lalu lintas seperti melawan arus, pengendara dibawah umur, serta tidak mengenakan helem yang standar SNI.

"Untuk itu, kami selama 14 hari ini, secara berkala akan melakukan operasi gabungan dengan melibatkan instansi lain, seperti Polisi Militer, Dishub, Dispenda dan juga Satpol PP dengan melakukan tindakan preventif dan Preentif (tilang dan teguran)," jelasnya.

Berikut sepuluh target prioritas penindakan dalam operasi Keselamatan Semeru 2025, diantaranya pengendara berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, Pengendara Ranmor (kendaraan bermotor) di bawah umur, pengendara roda 2 tidak mengenakan helm, pengemudi roda 4 tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman), pengemudi menggunakan HP saat berkendara.

Baca Juga : Rumah Kepala SDN Gedog 1 Kota Blitar Ludes Terbakar, Uang Rp 100 Juta Ikut Hangus

Selanjutnya, Pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta melanggar rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah. 

Bagas berharap, dengan operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di Jember bisa berkurang, sekaligus operasi keselamatan Semeru 2025 juga untuk persiapan operasi ketupat. 


Topik

Pemerintahan operasi keselamatan semeru razia motor polres jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana