JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menargetkan pada tahun 2026 mendatang sudah tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Malang yang mengalami kerusakan dan mengganggu proses belajar mengajar.
Hal itu disampaikan Sanusi saat rapat evaluasi kegiatan sambang desa gotong royong membangun Kabupaten Malang Makmur di Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang mana pada kegiatan sambang desa di Kecamatan Jabung Sanusi juga berkesempatan meninjau kondisi ruang kelas rusak di SDN 1 Argosari, Desa Argosari, Kecamatan Jabung.
Baca Juga : Pemkot Batu Bakal Merger 9 SDN Tahun Ini
"Kalau sekolah (rusak) wajib dibenahi di tahun 2025 dan di tahun 2026 sudah tidak ada lagi sekolah rusak," ungkap Sanusi saat melakukan evaluasi kegiatan sambang desa di Kecamatan Jabung, Jumat (31/1/2025).
Menurut Sanusi, nantinya untuk pembenahan sekolah rusak di Kabupaten Malang akan dibagi menjadi dua tahap. Yakni pada tahun 2025 akan dituntaskan pembenahan sekolah rusak, terutama sekolah rusak berat. Kemudian sisa sekolah rusak akan dibenahi pada tahun 2026 mendatang.
"Tahun 2025 diselesaikan semua (pembenahan sekolah rusak berat) dan sisanya nanti di tahun 2026. Maka anggaran nanti untuk semua sekolah rusak," ujar Sanusi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini juga menyebut, untuk tahun 2025 akan dilakukan pembenahan sekolah rusak secara bertahap. Untuk tahap pertama akan menyasar 85 sekolah dasar yang mengalami rusak berat. Di mana untuk satu ruang kelas atau lokal dianggarkan Rp 70 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun JatimTIMES.com, setidaknya di Kabupaten Malang terdapat 282 sekolah rusak dengan kategori ringan, sedang hingga berat yang terdiri dari sekolah negeri maupun swasta. Dari total sekolah yang rusak tersebut, sebanyak 206 lembaga dari jenjang SD dan 76 lembaga dari jenjang SMP.
Baca Juga : Perubahan Sistem Zonasi Jadi Jalur Domisili, Apa Bedanya?
Kondisi ini juga menjadi sorotan Sanusi sebagai pucuk pimpinan di Kabupaten Malang. Sehingga di tahun 2025 ini, pihaknya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan memetakan sekolah-sekolah yang perlu digabung atau merger untuk efektivitas serta efisiensi proses belajar mengajar. Nantinya hal itu juga akan mengurangi beban Pemkab Malang untuk pembenahan sekolah rusak.
"Nanti saya akan mengambil kebijakan, sekolah yang muridnya kurang dari 20 per kelas itu nanti saya akan gabung dengan sekolah terdekat agar lebih efektif," kata Sanusi.
Pasalnya, Sanusi mengaku juga kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk setiap sekolah. Di mana untuk satu sekolah dasar saja, biasanya hanya memiliki dua sampai tiga PNS. "PNS kita setiap tahun kan berkurang 500 sampai 900. Sampai sekarang tidak ditambah PNS lagi. Sekarang di SD saya, PNS nya cuma dua sampai tiga orang," pungkas Sanusi.