free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Arti Kode dalam Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jan - 2025, 11:52

Placeholder
Ilustrasi para pelamar CPNS 2024. (Foto dari suara.com)

JATIMTIMES - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 diumumkan pada hari ini, Minggu (5/1/2024). 

Dalam pengumuman kelulusan CPNS 2024, peserta akan mengetahui integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga : Setahun, Pajak Wisata Kota Batu Sumbang Rp 125 Miliar

Peserta dengan nilai tertinggi akan diurutkan dalam daftar peringkat sesuai jabatan yang dilamar.

Saat mengakses hasil seleksi CPNS 2024, peserta akan melihat kode tertentu, yaitu P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS.

Lantas apa arti sejumlah kode tersebut? Berikut penjelasannya. 

Arti Kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS

Arti kode P: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Arti kode L: Lulus seleksi CPNS.

Arti kode L-1: Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Arti kode L-2: Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Arti kode TL: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

Arti kode TH: Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS.

Baca Juga : Dimulai 6 Januari, Begini Cara Mengisi PDSS untuk Seleksi SNBP 2025

Arti kode TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

Arti kode TMS 1: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS.

Arti kode APS: Peserta yang mengajukan pengunduran diri.

Jika melihat arti kode di atas, maka peserta seleksi CPNS 2024 dinyatakan lulus, apabila pada kolom keterangan tercantum kode "L". 

Sehingga bagi peserta yang pada kolom keterangan tertulis P/L, P/L-1, atau P/L-2, maka ia dipastikan lulus seleksi CPNS 2024.

Sementara kode P/TL artinya peserta lulus seleksi SKD, tetapi gagal lolos CPNS 2024 karena tidak masuk peringkat formasi.

Peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir dapat segera melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Mereka juga wajib menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai permintaan instansi yang dilamar secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.


Topik

Pemerintahan Seleksi CPNS info seleksi cpns kode kelulusan cpns



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan