free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Inspektorat Kabupaten Malang Sudah Panggil Oknum Kabid Dispendik yang Diduga Lakukan Pungli dan Pengaturan Proyek

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jan - 2025, 16:16

Placeholder
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo saat ditemui di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jumat (24/1/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Laksanakan instruksi dari Bupati Malang HM. Sanusi Inspektorat Daerah Kabupaten Malang telah memanggil oknum Kepala Bidang SD berinisial LS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terkait dengan dugaan pungutan liar atau pungli dan pengaturan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) agar dikerjakan oleh menantu LS yang berinisial MC. 

"Jadi berkaitan dengan berita di media kabid yang melakukan pungli itu, atas perintah Bupati sudah kami tindaklanjuti untuk pemeriksaan," ungkap Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Polemik Tempat Hiburan Malam di Malang, Dewan Segera Susun Rekomendasi

Pihaknya menyebut  bahwa telah memanggil oknum Kepala Bidang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas informasi serta laporan yang masuk ke Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. 

"Jadi saat ini sedang berlangsung. Kabidnya sudah kita panggil dengan membawa dokumen-dokumen termasuk penyataan-pernyataan dari kepala sekolah itu berkaitan dengan punglinya ini. Cuma sekarang kami kan pendalaman," jelas Nurcahyo. 

Menurut Nurcahyo, untuk sementara ini Inspektorat Daerah Kabupaten Malang masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Bidang SD berinisial LS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Tetapi untuk mengetahui secara mendalam terkait dengan permasalahan ini, ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. 

"Bukti-bukti surat sudah kami terima. Nanti ada beberapa (kepala sekolah) yang akan kami mintai informasi, apakah (surat pernyataan) yang dibuat itu sudah benar atau tidak," kata Nurcahyo. 

Terlebih lagi, kini muncul tangkapan layar di WhatsApp yang berisi arahan dari oknum Kepala Seksi berinisial IE alias P di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang meneruskan pedan dari LS agar para kepala sekolah dapat segera mengisi surat pernyataan yang diduga telah dikonsep terlebih dahulu, terkait dengan dugaan pungli maupun pengaturan proyek DAK. 

Di mana dalam tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut, para kepala sekolah diminta agar mengisi surat pernyataan dengan menyertakan bulan Mei atau Juni 2024 sedangkan tanggal atau hari terserah kepala sekolah, tetapi yang jelas bukan hari Minggu. Selanjutnya, masing-masing kepala sekolah diminta untuk menyerahkan dalam format Pdf kepada IE alias P secara personal chat melalui WhatsApp. 

Nurcahyo menyebut bahwa munculnya tangkapan layar WhatsApp tersebut dapat menjadi salah satu materi baru bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Malang untuk melakukan pendalaman permasalahan yang tengah terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. 

"Itu nanti jadi salah satu materi pendalaman kami. Bahwa siapa saja (yang membuat penyataan) itu akan kita panggil di situ dan kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, apakah informasi itu benar. Ada saksi-saksinya nggak, ada bukti-buktinya nggak. Kalau ada bukti ya dia bersalah," jelas Nurcahyo.  

Lebih lanjut, mengenai dugaan pengaturan proyek DAK yang diduga dilakukan LS agar proyek-proyek DAK tersebut dikerjakan oleh menantu LS yakni MC juga tidak luput dalam materi pendalaman oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang.  

Baca Juga : FIFGROUP Dukung Pendidikan 448 Anak Karyawan se-Indonesia Terima Beasiswa Prestasi

"Kami juga akan cek apakah keikutsertaan menantu itu sudah sesuai dengan ketentuan atau melanggar ketentuan. Ya karena beritanya kan itu diambil alih, dimintai juga dan lain sebagainya, itu akan kami dalami, sehingga kalau memang itu ada jelas dia akan ada pelanggaran di situ. Tapi kalau tidak (terbukti) ya sudah berarti bukti-bukti yang disampaikan nggak ada," beber Nurcahyo   

Disinggung terkait dengan waktu selesainya pendalaman terhadap permasalahan ini, Nurcahyo ingin segera selesai. Tetapi pihaknya masih akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap setiap orang yang diduga terlibat dan berada di pusaran permasalahan ini. 

"Kami kalau target kepinginnya segera mungkin kita selesai. Tapi kalau ada data dan informasi per orang yang perlu kita mintai keterangan ya kita panggil lagi. Jadi pemeriksaan sampai tuntas. Oh kalau ini cukup, buktinya cukup, orangnya cukup ya sudah. Jadi jangan sampai belum tuntas membuat laporan kan nggak bisa," tutur Nurcahyo. 

Ketika nantinya setelah pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan hingga tuntas dan terdapat pihak yang melakukan kesalahan, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Malang akan memberikan sanksi. Terlebih lagi, kasus pungli masuk ke dalam sanksi berat. 

"Ketika terbukti ya pasti diberikan sanksi, karena pungli ini kan sanksinya pasti berat. Kalau Terbukti ya sanksi berat. Sanksi beratnya macam-macam ada berat ringan, berat sedang, tinggal nanti kategorinya di dalam pemeriksaan itu. Jadi nanti kita akan melihat bobotnya dia itu masuk berat sedang atau ringan," tandas Nurcahyo. 

Sementara itu, Kepala Bidang SD berinisial LS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ketika dikonfirmasi oleh JatimTIMES.com sejak Jumat (24/1/2025), Sabtu (25/1/2025) hingga Minggu (26/1/2025) ketika berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban dan respons sama sekali. Ketika wartawan JatimTIMES.com mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya terdapat tanda centang satu.


Topik

Pemerintahan Dinas Kabupaten Malang oknum dinas Kabupaten Malang korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni