JATIMTIMES - Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat belum lama ini menimpa dua anak di bawah umur di Kota Batu. Korban merupakan santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bumiaji. Pelakunya diduga merupakan pengasuh Ponpes berinisial MF.
Febry Andy Anggono, kuasa hukum salah satu korban berinisial P (11) mengungkapkan, MF menurut informasi melakukan pelecehan seksual berulangkali terhadap P. Perbuatan itu baru diketahui setelah korban bercerita kepada orangtuanya pada bulan Desember 2024 lalu.
Baca Juga : Libur Panjang Imlek, Lalu Lintas Menuju Sejumlah Obyek Wisata Terpantau Macet
"Dari cerita keluarga dan korban, perbuatan itu dilakukan berulangkali setiap korban mandi. Modusnya MF memandikan korban, saat itu, dia memegang dan menggesek alat kemaluan korban," terang Febry saat dihubungi, Senin (27/1/2025).
Febry mengungkapkan bahwa korban telah menjalani visum. Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan psikiatri karena trauma yang dialami. Dikatakan, dokter yang melakukan visum memberikan penjelasan bahwa ada memar di kelamin.
"Selebihnya belum diketahui karena korban masih belum mau cerita," imbuhnya.
Febry menyebut, pihak keluarga yang telah mempercayakan anaknya selama 1,5 tahun dipondok tersebut pun syok atas perbuatan MF. Sehingga keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Sudah kami laporkan ke Polres Batu dan sedang dalam proses. Kemarin paling baru itu dilakukan pemeriksaan psikiatri kepada korban," kata Febry.
Keluarga korban diketahui berasal dari Kabupaten Jember yang berdomisili kontrak di Kota Batu. Setelah mengalami pengalaman buruk pelecehan tersebut, korban pasca melaporkan ke orang tua juga meminta untuk tidak melanjutkan pendidikan di pondok lagi.
Baca Juga : DPD RI Usulkan Baznas Biayai Makan Bergizi Gratis, Kiai Marzuki Mustamar: Tidak Boleh
Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Bumiaji Kota Batu tengah didalami Satreskrim Polres Batu. Dua anak di bawah umur menjadi korban. Perbuatan itu terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu, dan baru dilaporkan awal Januari 2025.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan, pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Dua orang korban yang merupakan santri ponpes sudah melapor pada 13 Januari 2025 lalu. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan. Terduga pelaku melakukan pelecehan dengan cara meraba area sensitif korban hingga memaksa korban untuk mandi bersama.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Batu. Sebanyak 3 saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Hasil visum korban juga relah didapat oleh kepolisian.