free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Blitar Kota Ungkap Lima Kasus Narkoba: Satu Pelaku Anak di Bawah Umur

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

12 - Sep - 2024, 19:17

Placeholder
Ilustrasi penangkapan pelaku peredaran narkotika.(Foto: Dibuat dengan AI/JatimTIMES)

JATIMTIMES- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus hingga awal September 2024. Dari lima kasus tersebut, polisi menangkap lima tersangka, termasuk satu pelaku yang masih di bawah umur.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas menyita barang bukti berupa 5.390 butir pil dobel L dan 0,44 gram sabu-sabu. Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menjelaskan bahwa dari lima kasus yang diungkap, satu kasus merupakan peredaran sabu-sabu, sedangkan empat kasus lainnya melibatkan pil dobel L.

Baca Juga : Sistem Kedaruratan CC 112 Pemkot Surabaya Dijadikan Contoh untuk Diterapkan di IKN

"Lima kasus peredaran narkoba itu berhasil diungkap selama periode Agustus hingga awal September 2024," ungkap Kompol I Gede Suartika, Kamis (12/9/2024).

Dari penangkapan lima tersangka, satu di antaranya adalah remaja berusia 17 tahun yang masih berstatus di bawah umur. Remaja tersebut diketahui sudah putus sekolah dan terlibat dalam peredaran pil dobel L. Meski demikian, karena faktor usia, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, tetapi kasusnya tetap diproses lebih lanjut.

"Untuk tersangka di bawah umur, saat ini sudah masuk ke tahap dua penanganan kasusnya. Kami mengacu pada prosedur yang berlaku bagi pelaku anak-anak," tambah Gede.

Polres Blitar Kota tidak hanya berhenti pada penangkapan lima tersangka ini. Menurut Gede, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok narkoba kepada para tersangka yang sudah tertangkap.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari pemasok narkoba yang memasok barang haram tersebut kepada para pelaku. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Dalam beberapa kasus narkoba yang diungkap, wilayah Blitar masih menjadi salah satu target peredaran pil dobel L. Obat keras ini sering kali disalahgunakan oleh kalangan muda, terutama di lingkungan yang kurang mendapatkan pengawasan. Meski demikian, Gede memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Terkait penanganan kasus pelaku di bawah umur, polisi harus mengambil langkah yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk anak di bawah umur. Dalam hal ini, pelaku remaja tersebut tidak dilakukan penahanan meski kasusnya tetap berjalan. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan hukum bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus kriminal.

"Satu pelaku yang masih di bawah umur tidak kami tahan, tetapi proses hukumnya tetap dilanjutkan. Kami akan pastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Gede.

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Ingin Layanan Publik Dimaksimalkan Bagi Pencari Kerja

Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Blitar Kota ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, terutama karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur. Kasus ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak pandang usia dan rentan menjangkau kalangan muda.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di wilayah Blitar. Upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Blitar Kota terus dilakukan secara intensif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau adanya peredaran narkoba di lingkungannya, segera laporkan kepada kami. Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama," tutup Gede.

Sementara itu, pihak kepolisian juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba, khususnya di kalangan remaja. Edukasi ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah yang rawan peredaran obat terlarang.

Dengan penangkapan lima tersangka ini, Satreskoba Polres Blitar Kota menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan peredaran narkoba yang masih terjadi di berbagai tempat, termasuk di kalangan anak muda.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas narkoba polres blitar kota peredaran narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana