free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polresta Malang Kota Layani Aduan Masyarakat 24 Jam, Bisa Lewat Platform Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Feb - 2025, 10:28

Placeholder
Mapolresta Malang Kota. (Foto: Polresta Malang Kota)

JATIMTIMES - Untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, Polresta Malang Kota berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Kota Malang, 24 jam. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan bisa lewat akun resmi media sosial Polresta Malang Kota.

Jika didapati masyarakat yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan ataupun kriminalitas sewaktu-waktu bisa melaporkan lewat beberapa akun media sosial yang disediakan. Yakni platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook @polrestamalangkotaofficial.

Baca Juga : Pendapat Pakar Hukum Soal Ganti Rugi Kasus Tukang Sayur Desa Pesu

Selain melalui medsos, Polresta Malang Kota tetap mengoptimalkan layanan pengaduan lainnya seperti call center 110, aplikasi layanan Jogo Malang Presisi, WA layanan Makota 0811-3780-2000, serta nomor kontak yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut,” ungkap Kombes Pol Nanang, Kamis (6/1/2025).

Pelayanan ini diberikan, lantaran Polresta Malang Kota ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang. Ini juga menjembatani dengan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Melihat era digitalisasi saat ini terus berkembang. Hal ini juga agar lebih responsif dan cepat dalam menerima aduan masyarakat.

Ini juga upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat respons terhadap pengaduan atau informasi yang disampaikan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma No Viral No Justice,” tegas Nanang.

Dengan adanya sistem komunikasi berbasis media sosial ini, masyarakat Kota Malang kini bisa melaporkan kejadian darurat, memberikan informasi gangguan keamanan, hingga menanyakan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Baca Juga : Antisipasi Risiko Kecelakaan Lalin, Tim Mahasiswa Malang Ciptakan Rompi Pintar Pendeteksi Kelelahan

Layanan ini juga bertujuan untuk mempermudah akses dan mempercepat tindak lanjut pengaduan, sehingga polisi dapat segera merespons setiap kejadian yang membutuhkan perhatian.

“Medsos menjadi salah satu sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat dan percaya bahwa Polri siap hadir kapan saja untuk melayani,” tambah Kombes Pol Nanang.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan, dan kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” tutup mantan Kapolresta Banyuwangi ini.

Layanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, keamanan dan ketertiban di Kota Malang dapat terjaga dengan lebih baik.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polresta Malang Kota layanan masyarakat Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni