free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar Rencanakan Kenaikan Tarif Retribusi Parkir Berlangganan 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Jul - 2024, 09:40

Placeholder
Suasana aktivitas parkir. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar tengah merencanakan kenaikan tarif retribusi parkir berlangganan untuk tahun 2024. Saat ini, rencana tersebut masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tarif ini diperkirakan akan terealisasi pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024. "Rencana kenaikan tarif retribusi parkir berlangganan masih menunggu rekom dari provinsi. Perkiraan pada PAK 2024 ini sudah terealisasi," ujar Agus pada Rabu (17/7/2024).

Baca Juga : Ratusan Pasangan di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah di Kabupaten Blitar

Menurut Agus, penyesuaian tarif ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan tersebut mengatur kenaikan tarif retribusi parkir berlangganan untuk berbagai jenis kendaraan. Untuk sepeda motor, tarif yang sebelumnya sebesar Rp 15.000 per tahun akan naik menjadi Rp 20.000 per tahun. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, tarif akan naik dari Rp 25.000 menjadi Rp 40.000 per tahun.

Dalam Perda baru ini juga diatur mengenai tarif retribusi parkir berlangganan untuk kendaraan roda empat dengan jumlah berat bruto di atas 3,5 ton, yang dikenai tarif sebesar Rp 50.000 per tahun. Agus menambahkan bahwa sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini sudah dilakukan kepada masyarakat. "Kami sudah melaksanakan sosialisasi terkait rencana penyesuaian tarif retribusi parkir berlangganan kepada masyarakat," jelasnya.

Target pendapatan dari retribusi parkir berlangganan tahun ini tetap dipatok sebesar Rp 8 miliar per tahun, sama seperti tahun sebelumnya. Agus optimistis bahwa target pendapatan tersebut akan tercapai meskipun pada semester pertama 2024 capaian pendapatan baru sekitar 40 persen dari target. "Kami optimis bisa mencapai target. Seperti tahun lalu, target pendapatan dari retribusi parkir berlangganan juga terpenuhi," tambahnya.

Sejak diterapkannya sistem retribusi parkir berlangganan pada tahun 2009, masyarakat Kabupaten Blitar diwajibkan membayar retribusi parkir bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Mereka yang telah membayar retribusi ini akan mendapatkan stiker yang ditempelkan pada kendaraan mereka sebagai tanda bahwa retribusi parkir berlangganan telah dibayarkan.

Untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup mengenai rencana kenaikan tarif ini, Dishub Kabupaten Blitar telah memasang papan reklame sosialisasi di beberapa titik strategis di Kanigoro. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang perubahan yang akan terjadi.

Dengan adanya kenaikan tarif ini, diharapkan pengelolaan parkir di Kabupaten Blitar akan semakin baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah. "Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan parkir dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pendapatan daerah," kata Agus.

Baca Juga : Komisi VII DPR RI Berharap ada Industri Turunan Kelola Hasil Produksi Smelter 

Kendati demikian, Agus mengakui bahwa sosialisasi dan implementasi kebijakan ini bukan tanpa tantangan. "Ada tantangan dalam memastikan seluruh masyarakat memahami dan menerima perubahan tarif ini. Namun, kami yakin dengan pendekatan yang tepat, perubahan ini dapat diterima dengan baik," paparnya.

Pemkab Blitar berharap dengan adanya penyesuaian tarif ini, masyarakat akan mendapatkan layanan parkir yang lebih baik dan terstruktur. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pungutan liar yang masih kerap terjadi di beberapa lokasi.

Dengan semua persiapan yang telah dilakukan, Pemkab Blitar optimistis bahwa rencana kenaikan tarif retribusi parkir berlangganan ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi daerah serta masyarakat. 

"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama," pungkas Agus.


Topik

Pemerintahan Dinas Perhubungan Dishub Kabupaten Blitar retribusi parkir tarif parkir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni