JATIMTIMES - Akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025 ini menjadi masa penuh tantangan bagi para peternak, khususnya peternak sapi. Betapa tidak, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur (Jatim).
Lonjakan signifikan kasus PMK di Jatim terjadi sejak 8 Desember 2024. Puncaknya, pada 29 Desember 2024 lalu, tercatat 588 kasus baru dalam sehari, menjadikan situasi ini dapat dikategorikan sebagai wabah.
Baca Juga : Pasar Hewan di Tulungagung Tutup Sementara akibat PMK, Penyemprotan Disinfektan Dilakukan
Selama bulan Desember, kasus PMK tersebar di 27 kabupaten/kota, meliputi 259 kecamatan dan 659 desa di Jatim. Di sisi lain, ada kabar baik bahwa sepanjang tahun 2024, tujuh kabupaten/kota berhasil mencatat nol kasus PMK, yaitu Kabupaten Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kota Madiun, dan Kabupaten Situbondo.
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jatim Indyah Aryani menyampaikan, berbagai langkah pengendalian PMK yang telah diambil untuk menekan penyebaran wabah. Pertama, pihaknya melakukan isolasi ternak sakit, dengan menempatkan hewan terinfeksi dalam kandang terisolasi guna mencegah penularan.
Kedua, pengobatan simptomatis, yaitu penyediaan obat-obatan seperti antibiotik, analgesik, antipiretik, dan vitamin untuk hewan sakit. Ketiga, pembatasan lalu lintas ternak, yaitu dengan melarang keras menjual ternak sakit untuk mencegah penyebaran lintas wilayah.
Keempat, melakukan disinfeksi rutin, yaitu dengan membersihkan kandang dan lingkungan dengan cairan disinfektan. Kelima, melakukan vaksinasi masal PMK, yaitu dengan pemberian vaksinasi kepada ternak sehat sebagai langkah pencegahan.
Namun, Indyah Aryani mengakui, pihaknya menghadapi kendala terkait ketersediaan obat-obatan yang diperkirakan hanya cukup hingga pertengahan Januari 2025. Selain itu, vaksinasi secara swadaya belum berjalan optimal akibat keterbatasan jumlah vaksin dibandingkan populasi hewan rentan yang mencapai 10,5 juta ekor.
Untuk mempercepat penanggulangan wabah ini, Disnak Jatim mengusulkan penetapan Status Darurat Bencana Non-Alam akibat PMK. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat pengorganisasian bantuan dan mempermudah pelaksanaan langkah tanggap darurat.
Disnak Jatim juga memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Pertanian, lembaga penelitian, dan asosiasi peternak, guna mengoptimalkan distribusi bantuan dan pelaksanaan kebijakan pengendalian wabah.
"Kolaborasi dengan semua stakeholder menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi wabah PMK ini. Dengan langkah terpadu, kami optimistis situasi ini dapat segera terkendali," ujar Indyah Aryani, Selasa (7/1/2025).
Upaya intensif dan dukungan dari semua pihak diharapkan dapat mengatasi lonjakan kasus PMK sekaligus mencegah dampak ekonomi dan sosial yang lebih besar di sektor peternakan Jatim.
Baca Juga : Jokowi Mengaku Tahu Sosok Pengganti Shin Tae-yong: Nggak Usah Saya Bocorkan
Sebagai informasi, dalam tiga tahun terakhir (2022-2024), Jatim telah mengalokasikan 15.590.815 dosis vaksin PMK dengan realisasi sebanyak 14.689.365 dosis atau 94 persen. Pada tahun 2024, realisasi vaksinasi mencapai 5.415.422 dosis dari total alokasi 6.986.765 dosis (77 persen).
Berikut perincian vaksinasi PMK tahun 2024 (1 Januari – 27 Desember):
- Vaksin ke-1: 2.346.666 dosis
- Vaksin ke-2: 1.564.858 dosis
- Booster ke-1: 883.138 dosis
- Booster ke-2: 491.336 dosis
- Booster ke-3: 129.424 dosis