JATIMTIMES - Rencana Baqi Memorial Park untuk menmbangun kawasan pemakaman komersial di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ditolak warga. Warga merasa keberatan lantaran cara pendekatan hingga upaya mendapatkan persetujuan masyarakat setempat yang dilakukan oleh Baqi Memorial Park, dinilai manipulatif.
Koordinator Warga Desa Pandanmulyo Mahmudi menjelaskan, pada awalnya Baqi berencana membuat perumahan di tanah tersebut. Tapi kemudian berubah menjadi pemakaman komersial.
Baca Juga : Penjual Kopi Ditemukan Tewas di Bedak Pasar Loak
"Warga awalnya tidak ada masalah dengan rencana pembangunan perumahan. Tapi kalau pemakaman, warga itu merasa keberatan," ujar Mahmudi saat ditemui JatimTIMES di kediamannya, Minggu (12/1/2025).
Pada sosialisasi awal yang disampaikan kepada warga, diterangkan Mahmudi, pihak Baqi sempat menyebut jika rencana pembangunan perumahan tersebut sudah laku 27 unit. Namun pada akhirnya rencana yang disampaikan kepada warga tersebut diganti dengan pemakaman komersial. "Alasannya karena (pembeli perumahan) banyak yang minta refund (pengembalian dana)," terang Mahmudi.
Di sisi lain, disampaikan Mahmudi, upaya pendekatan pihak Baqi kepada masyarakat juga dianggap terlalu manipulatif. "Mereka (pihak Baqi) hadir di acara tahlilan warga, kemudian memberikan sosialisasi terkait Baqi Memorial Park. Saat sosialisasi itu, mereka juga meminta tanda tangan warga yang katanya untuk daftar hadir," tuturnya.
Mahmudi menyebut, agenda tahlilan yang didatangi pihak Baqi tersebut merupakan acara rutin warga. Sehingga hampir dipastikan semua warga datang walaupun tidak ada sosialisasi dari pihak Baqi.
Hal itulah yang dinilai oleh warga sebagai tindakan manipulatif yang dilakukan Baqi. Warga khawatir, tanda tangan kehadiran tersebut digunakan sebagai bukti persetujuan warga.
"Selain tanda tangan warga, pihak Baqi juga meminta tanda tangan beberapa ketua RT. Sebagian ketua RT di sini itu adalah orang-orang tua yang mohon maaf, bisa saja kurang paham terkait permasalahan ini," tuturnya.
Selain tokoh masyarakat, diutarakan Mahmudi, sejumlah tokoh agama setempat juga diseret-seret namanya demi memuluskan rencana untuk mendirikan pemakaman komersial tersebut.
"Secara tidak langsung pihak Baqi bilang jika sudah mendapat persetujuan (dari tokoh agama setempat), tapi ternyata tidak mendapat persetujuan," ujarnya.
Terlepas dari cara yang dinilai tidak baik untuk mendapatkan simpati dari warga, disampaikan Mahmudi, penolakan terkait rencana pemakaman komersial oleh Baqi tersebut juga mempertimbangkan banyak faktor. Di antaranya, warga mempertimbangkan lokasi jalan di kawasan tersebut yang gelap dan sering dianggap sebagai tempat keramat atau angker.
"Sehingga di sana sering terjadi kejahatan seperti jambret. Sedangkan kalau tanah di situ dijadikan makam, warga khawatir akan tetap gelap dan dianggap angker, karena sebagus apapun, itu tetap pemakaman," terang Mahmudi.
Baca Juga : Pria Ini Terekam Kabur Usai Top Up Dana tapi belum Dibayar
Pertimbangan lainnya, di sekitar tanah yang hendak dijadikan pemakaman komersial tersebut juga telah dibeli oleh seseorang. Rencananya, tanah yang telah dibeli tersebut akan didirikan pondok pesantren Alquran. "Warga malah senang jika di sana ada pondok pesantren. Warga ingin tempat itu indah dan enak dipandang," pungkas Mahmudi.
Sementara itu, berdasarkan pantauan JatimTIMES, lahan yang rencananya dijadikan pemakaman komersial oleh Baqi tersebut memang cukup luas. Lokasinya juga terbilang strategis karena berada tepat di pinggir jalan desa.
Namun, pada Minggu (12/1/2025), lokasi lahan tersebut terlihat sepi dari aktivitas pengembang dari pihak Baqi. Padahal sebelumnya, disebut sempat didatangkan pekerja dan bahkan alat berat di lokasi tersebut.
Sebaliknya, saat ini yang terlihat hanya lahan kosong dengan sejumlah patok atau pembatas. Sedangkan jalan akses masuk ke sana, telah tertutup segel dan banner yang di pasang oleh warga sebagai wujud protes.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES, penolakan warga telah berlangsung sejak Desember 2024. Bahkan ratusan warga telah menandatangani petisi penolakan pemakaman komersial oleh pihak Baqi.
Namun, petisi tersebut disebut sempat tak dihiraukan oleh pihak Baqi. Warga yang mengetahui adanya aktivitas pemasaran dan pembangunan, pada akhirnya memilih untuk memasang segel di lahan yang akan dijadikan makam yang berlangsung pada Rabu (8/1/2025) lalu.
Di sisi lain, JatimTIMES telah mencoba untuk meminta tanggapan dari pihak Baqi Memorial Park. Namun, hingga Minggu (12/1/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, tepat sebelum berita ini ditayangkan, Tim Hukum Baqi Memorial Park yang disebut sempat aktif berkomunikasi dengan perwakilan warga tak memberikan tanggapan.