JATIMTIMES– UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar mencatat ratusan pasangan di bawah umur mengajukan dispensasi nikah sejak Januari 2024. Terakhir dari total 71 pengajuan, 56 pasangan diketahui telah hamil sebelum menikah.
Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa, menyampaikan pada Rabu (17/7/2024) bahwa hanya 34 dari 71 pasangan yang mendapat rekomendasi untuk menikah. "Mayoritas calon pengantin perempuan mengalami kehamilan sehingga mereka mendapatkan rekomendasi untuk menikah," ungkap Dwi Andi Prakasa. Sementara itu, 37 pengajuan lainnya ditunda atau bahkan ditolak untuk melindungi anak-anak dari risiko pernikahan dini.
Baca Juga : Realisasi PBB-P2 Kabupaten Blitar Rendah, Baru 24,9 Persen dari Target
Menurut Dwi Andi Prakasa, pihak UPT PPA menilai bahwa mengizinkan pernikahan dini dapat berdampak negatif dalam jangka panjang. "Kami harus mempertimbangkan masa depan anak-anak ini. Pernikahan dini sering kali menyebabkan berbagai masalah sosial dan kesehatan, sehingga kami sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi," tambahnya.
Tidak hanya kondisi kehamilan yang mendorong pengajuan dispensasi nikah. Banyak orang tua yang khawatir dengan gaya pacaran anak-anak mereka, memutuskan untuk menikahkan anak-anak mereka guna menghindari fitnah. "Banyak orang tua yang khawatir dengan pergaulan anak-anak mereka. Mereka merasa bahwa menikahkan anak-anak bisa menjadi solusi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Dwi Andi Prakasa.
Dwi Andi Prakasa juga menyatakan bahwa UPT PPA terus melakukan upaya pencegahan pernikahan dini melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. "Kami mengadakan berbagai kegiatan edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko pernikahan dini dan pentingnya pendidikan bagi anak-anak," katanya.
Meski demikian, UPT PPA terus mendorong para orang tua untuk lebih fokus pada pendidikan dan perkembangan anak-anak mereka. "Pernikahan bukanlah solusi untuk setiap masalah. Orang tua perlu lebih aktif dalam mendidik dan membimbing anak-anak mereka agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab," tegas Dwi Andi Prakasa.
Baca Juga : Sambut Hari Jadi ke-700 Blitar, Bupati Mak Rini Galakkan ASN Belanja di Pasar Tradisional
Masalah pernikahan dini di Kabupaten Blitar menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak. Pemerintah daerah dan organisasi masyarakat bekerja sama untuk menekan angka pernikahan dini melalui berbagai program dan kebijakan. "Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa anak-anak di Kabupaten Blitar mendapatkan hak mereka untuk tumbuh dan berkembang secara optimal," pungkas Dwi Andi Prakasa.