free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Eri Cahyadi Terbuka Visi Misi Pembangunan dari Kepala PD hingga Staf

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

14 - Jan - 2025, 15:21

Placeholder
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

 

JATIMTIMES - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah membuka peluang besar bagi jajarannya yang ingin naik jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) pada awal Januari 2025. Pada saat itu, ia mengatakan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) hingga staf, bagi yang ingin mencoba jabatan baru di pemkot, wajib membuat proposal inovasi visi misi pembangunan. 

Wali Kota Eri Cahyadi menyebutkan, semenjak adanya peluang itu, sudah ada puluhan proposal yang masuk dan dikumpulkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan. Saat ini sudah ada sekitar 50 lebih proposal yang telah diterima oleh sekda. 

Baca Juga : Profil Rudi Valinka, Sosok Buzzer Jokowi yang Kini Jadi Stafsus Bidang Strategis Komunikasi

“Jadi ada macam-macam, ada yang ingin dari tenaga kesehatan (nakes) ingin jadi kepala seksi (kasi) kecamatan, ada yang dari puskesmas ingin pindah ke kelurahan, ada juga lurah yang ingin jadi camat, akeh (banyak), yang ingin jadi kepala dinas juga ada,” kata Wali Kota Eri, Selasa, (14/1/2025). 

Wali Kota Eri menerangkan, peluang untuk baik jabatan ini tidak dilakukan secara asal, tentu harus melalui beberapa seleksi. Jika ada yang ingin menjadi kasi di kecamatan, minimal harus memiliki ijazah D (Diploma) 4 atau Strata (S) 1. Begitu pula bagi yang ingin menjadi kepala dinas, minal pendidikan akhir harus S1 atau S2. 

“Karena itu sudah aturannya Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau kita melanggar aturan itu nggak boleh. Lalu minimal haru (jabatan) IIID kalau ingin jadi Kabid, satu pangkat di bawahnya IIIC, nah aturan itu juga tidak boleh dilewati,” terang Wali Kota Eri. 

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menjelaskan, seleksi jabatan ini juga tidak bisa langsung naik begitu saja. “Misal, dari staf langsung jadi kabid ya nggak isok (tidak bisa), dari staf harus jadi subkoord, nah setelah dia menjadi subkoord itu baru bisa menjadi kabid,” jelasnya. 

Cak Eri menargetkan, pengumpulan terakhir proposal inovasi pembangunan itu pada februari 2025. Setelah terkumpul seluruhnya, masing-masing pejabat yang ingin naik jabatan, wajib memaparkan program-program yang telah dicantumkan ke dalam proposalnya.

Sedangkan penilaiannya, Cak Eri mengungkapkan, akan dilakukan oleh dirinya bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta tim ahli dari perguruan tinggi. Rencananya, masing-masing pelamar akan mulai memaparkan proposalnya pada Maret 2025. 

Baca Juga : Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS, Apa Kata Akademisi

“Makanya nanit dari proposal itu akan dia (pelamar) sampaikan, agar setiap orang menjabat itu memiliki visi, kalau dia memiliki visi kan menjadikan itu tujuan. Contoh, saya melamar sebagai kabid perizinan, nah itu akan membuat janji menjadi perizinan itu tidak ada yang terlambat, dan tidak membuat orang bingung. Ketika sudah berjanji seperti itu, maka harus ada catatan di bawahnya, jika ada (perizinan) yang terlambat siap mengundurkan diri, jadi masyarakat bisa menilai,” paparnya. 

Rencananya, paparan ini bakal dilakukan secara terbuka. Tujuannya, agar masyarakat tahu proses paparan yang dilakukan oleh masing-masing pejabat pemkot.

 “Jadi sehari itu kan langsung, misal sehari seleksi kasi, besoknya subkoord, kemudian besoknya lagi kabid,” pungkasnya. 

 


Topik

Pemerintahan wali kota surabaya eri cahyadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana