JATIMTIMES - Ada yang istimewa saat Launching Kampung Moderasi Beragama (KMB) secara Nasional, yang digelar secara Hybrid. Khusus di Banyuwangi ditandai dengan penyerahan Sertifikat Halal UMKM milik warga yang beragama Hindu di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (26/07/2023).
Untuk Kabupaten Banyuwangi pelaksanaan launching dibagi dalam 3 titik yang sudah diterapkan, salah satunya di desa Yosomulyo kecamatan Gambiran Banyuwangi.
Baca Juga : Dispora Banyuwangi Gandeng Merah Putih Sports Gelar Merah Putih Cup 2023
Dalam rilis yang dikirim pada Kamis (27/07/2023) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin, mengungkapkan hal yang terpenting dalam produk halal bukan diproses oleh siapa, tetapi diproses dari apa dan bagaimana prosesnya. Hal itu disampaikan setelah menyerahkan Sertifikat Halal milik UMKM milik warga yang beragama Hindu di desa tersebut.
Sebagai penanda diterapkannya KMB di bertempat di Balai Kebajikan desa Yosomulyo, Amak menyerahkan Piagam Pengesahan Desa Yosomulyo sebagai KMB di Kabupaten Banyuwangi. "Di sini ada satu keluarga dengan 3 agama yang berbeda dan dapat hidup rukun," jelas Amak.
Melalui saluran Zoometing, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan, pembentukan KMB merupakan langkah untuk membangun perdamaian di tengah kemajemukan. “Pembentukan Kampung Moderasi Beragama merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi, serta menjaga kerukunan dan keberagaman di masyarakat kita,” ujar Wamenag.
Wamenag ri menuturkan, program KMB melibatkan banyak pihak yang secara aktif mengambil peran dalam membangun sikap moderat. Hal tersebut menjadi bukti bahwa warga masyarakat mampu menciptakan perubahan positif.
“Kolaborasi dengan lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh-tokoh agama, dan masyarakat umum memberi kekuatan dan keberlanjutan dalam mencapai tujuan program ini,” tambahnya.
Baca Juga : Menag Malaysia Tarik Seluruh Santrinya dari Ponpes Al Zaytun, Ini Alasan Mereka
Wamenag RI juga berharap, program KMB dapat menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah kemajemukan.
Sekretaris Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi Syafaat menyampaikan, Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi dengan berbagai pertimbangan, telah memutuskan 3 desa sebagai KMB dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dan hari ini secara serentak diserahkan SK dan Piagam penetapan.
"SK dan Piagam desa Rogojampi diserahkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Moh. Jali. Desa Sukorejo Kecamatan Bangorejo diserahkan oleh Ketua Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi H. Mastur. Selanjutnya desa Yosomulyo kecamatan Gambiran diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi," pungkas Syafaat.