free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Apa Arti Khodam yang Viral di TikTok? Begini Penjelasan, Link, dan Cara Ceknya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

16 - Jan - 2025, 08:45

Placeholder
Salah satu akun di TikTok yang live untuk membacakan khodam para penontonnya. Beberapa penonton menuliskan nama lengkapnya untuk dibacakan Khodam oleh pemilik akun TikTok. (Foto: tangkapan layar TikTok)

JATIMTIMES - Belum lama ini, media sosial diramaikan oleh tren cek khadam, terutama di platform TikTok. Fenomena ini membuat banyak orang penasaran dengan makna sebenarnya dari khodam. Lalu, apa sebenarnya khadam itu

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, kata khadam berasal dari bahasa Arab yang berarti pembantu, penjaga, atau pengawal. Tren ini awalnya populer di TikTok, di mana para kreator sering melakukan siaran langsung untuk menerawang khadam yang dimiliki oleh penontonnya. 

Bagi sebagian besar orang, khadam sering dikaitkan dengan hubungan manusia dan makhluk gaib. Namun, sebenarnya, khadam merupakan istilah yang merujuk pada entitas penjaga atau pelindung. Dalam berbagai tradisi, wujud khadam bisa berupa macan putih, naga, ular, buaya putih, atau bentuk lain yang bersifat metafisik. 

Dalam konteks spiritual, khadam bisa dianggap sebagai bagian dari diri seseorang yang muncul secara alami atau melalui proses tertentu. Keberadaan khadam ini sering diyakini memiliki peran dalam membentuk karakter atau kepribadian individu. 

Pertanyaan mengenai apakah khadam termasuk jin atau bukan masih menjadi perdebatan. Jika khodam dianggap sebagai jin, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum meminta bantuan jin untuk keperluan tertentu. 

Syekh Musthafa Hamdu 'Ullayan Al Hambali dalam Kitab As Adah Al Hanabilah wa Ikhtilafatuhum Ma'a As Salafiyah menyebutkan bahwa beberapa ulama seperti Ibnu Taimiyah memperbolehkan interaksi dengan jin selama dalam perkara yang tidak melanggar syariat. Contohnya adalah meminta mereka melakukan pekerjaan yang diperbolehkan atau melarang mereka dari perbuatan haram. 

Namun, pendapat ini bertolak belakang dengan atsar Imam Ahmad bin Hambal yang melarang keras meminta bantuan kepada jin, baik untuk pengobatan ruqyah maupun keperluan lainnya. Ia berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat membuka jalan menuju kemusyrikan. Larangan ini juga ditegaskan dalam Surah Al-Jin ayat 6:
“Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari (kalangan) manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin sehingga mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” 

Pandangan serupa disampaikan oleh Prof. Wahbah Az Zuhaili, yang menilai bahwa memanfaatkan jasa jin adalah perbuatan tercela dalam pandangan Islam. 

Bagi kamu yang tertarik mencoba tren ini, terdapat situs yang dapat digunakan untuk mengecek nama khodam secara online. Situs ini dibuat oleh akun TikTok @khodamku dan @kotomonodev, yang mengembangkan layanan sederhana untuk keperluan ini. 

Berikut cara mengecek khodam dengan mudah:
• Kunjungi situs Cek Khodam Online melalui perangkat Anda.
• Masukkan nama Anda di kolom yang tersedia, lalu tekan tombol "Cek".
• Dalam beberapa saat, laman akan menampilkan nama khodam yang sesuai dengan nama Anda.
• Jika ingin mencoba nama lain, klik tombol "Coba Nama Lain". Hasil cek khodam juga bisa dibagikan ke media sosial. 

Untuk diketahui, situs di atas dirancang dengan antarmuka yang sederhana, sehingga mudah digunakan oleh siapa saja. Bagi yang ingin mendukung pengembang situs, kamu juga bisa memberikan donasi melalui platform Trakteer. 

Demikian pengertian, pandangan dalam islam hingga cara mengecek khodam. Semoga informasi ini bermanfaat! 
 


Topik

Serba Serbi Khadam apa khadam cek khadam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya