JATIMTIMES - Libur pada akhir bulan Januari 2025 yang bertepatan dengan long weekend pertama pada tahun 2025 menjadi hal yang sangat dinanti banyak orang.
Oleh karena itu, tak heran jika banyak orang yang memastikan tanggal libur dan libur bersama pada long weekend di akhir bulan ini.
Baca Juga : Minta Pertamina Beli Minyak Jelantah Bekas dari Masyarakat, Amin AK : Untuk Energi Terbarukan
Penetapan libur nasional ini dalam rangka memperingati Isra Mikraj dan tahun baru Imlek yang akan diperingati pada tanggal 27 Januari dan 29 Januari.
Mengingat dua perayaan tersebut yang sangat penting, wajar pemerintah menetapkan hari libur pada kedua perayaan tersebut.
Namun menyusul dua tanggal libur nasional itu, masyarakat pun bertanya-tanya apakah tanggal 28 Januari juga termasuk libur nasional atau tidak.
28 Januari 2025 Termasuk Cuti Bersama Imlek
Tanggal merah pada Selasa, 28 Januari 2025 adalah hari libur bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Ini merupakan libur cuti bersama untuk menyambut hari tahun baru Imlek alias peringatan pergantian tahun dalam kalender lunar Cina.
Sekadar informasi, cuti bersama Imlek di Indonesia sudah diterapkan sejak tahun 2023 lalu. Sebelum tahun tersebut pemerintah hanya menetapkan tanggal merah untuk hari libur nasional Tahun Baru Imlek saja, tidak dengan cuti di sampingnya.
Long Weekend 2025
Dengan adanya tanggal merah yang berurutan pada 27, 28, dan 29 Januari 2025 yang juga bertepatan setelah libur akhir pekan, maka menambah durasi libur akhir pekan (long weekend). Berikut ini daftar tanggalnya:
• Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
• Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
• Senin, 27 Januari 2025: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi SAW
• Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Baca Juga : Desa Kemiren Banyuwangi Raih Asean Homestay Award 2025
• Rabu, 29 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru Imlek.