Dampak Inpres Efisiensi Anggaran, DAU dan DAK Jatim Susut Rp 200 Miliar
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
09 - Feb - 2025, 05:31
JATIMTIMES - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak ke daerah, termasuk Jawa Timur (Jatim). Salah satu dampak langsungnya adalah berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan bahwa DAU dan DAK dari pemerintah pusat akan dipangkas. Pemangkasan tidak hanya untuk dana transfer ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, tetapi juga berlaku bagi pemerintah kabupaten/kota se-Jatim.
Baca Juga : Keseruan Tiada Henti, Launching New Honda PCX160 Pecah di 2 Kota Malang dan Tulungagung
Ini seiring terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD yang ditandatangani di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. Adhy Karyono mengingatkan seluruh kabupaten/kota untuk bersiap menghadapi dampak DAU dan DAK yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“DAU dan DAK berkurang hampir Rp200 miliar. Kita harus menggantinya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, bagi daerah yang ketergantungannya tinggi pada DAU, ini akan menjadi persoalan,” kata Adhy Karyono.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, berkurangnya DAU dan DAK juga akan berdampak pada anggaran bagi pegawai, khususnya honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak ayal, salah satu isu krusial yang muncul adalah nasib 19.600 tenaga honorer dan PPPK di lingkup Pemprov Jatim.
Adhy menjelaskan, status mereka terbagi dua, yakni yang sudah lulus tes PPPK dan yang belum lulus namun tetap dipekerjakan sebagai paruh waktu.
”PPPK yang belum lulus tetap kami beri gaji dan tunjangan sama. Namun, tantangannya adalah honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum terdaftar di database BKN karena kendala teknis seperti kemampuan IT atau kelalaian input data,” ujarnya.
Meski Pemprov Jatim berupaya mengakomodasinya, Adhy mengakui bahwa kabupaten/kota masih menghadapi tantangan yang besar untuk memenuhi gaji honorer dan PPPK. Dia bilang, banyak daerah yang PAD-nya kecil. Sementara gaji pegawai mencapai ratusan miliar.
Selama ini, sejumlah daerah tidak bisa hanya bergantung pada PAD untuk menggaji pegawai. ”Ketergantungan pada DAU sangat tinggi, terutama di daerah minus yang 60 persen anggarannya bergantung pada pusat,” urainya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya