JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memilih tak ambil pusing terkait masih adanya gejolak penolakan atas rencana pembongkaran Pasar Besar Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi bersikeras bahwa dalam revitalisasi Pasar Besar, harus diawali dengan membongkar keseluruhan bangunan. Menurutnya, penolakan yang masih muncul karena adanya pemahaman yang belum menyeluruh pada sebagian pedagang.
Baca Juga : Meski Ada Kesepakatan, Gejolak Penolakan Pembangunan Pasar Besar Masih Bermunculan
"Konsep tentang pasar untuk kepentingan orang banyak, itu belum memahami," tegas Eko.
Selain itu, Eko juga mengatakan bahwa pedagang yang masih menolak tersebut, belum paham tentang tugas dan kewajiban pemerintah daerah. Termasuk dalam melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) perekonomian, seperti pasar.
"Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan ekonomi di Malang Kota ini kan pemerintah wajib memperbaiki," imbuh Eko.
Terlebih, bangunan Pasar Besar yang kurang lebih berusia 35 tahun itu tercatat sebagai aset Kota Malang. Sehingga, revitalisasi juga menjadi bagian dari kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Nah salah satunya pasar itu adalah milik pemerintah. Sertifikatnya atas nama pemerintah kota," kata Eko.
Selain itu, dirinya juga tak ingin Pemkot Malang terkesan melakukan pembiaran terkait kondisi Pasar Besar saat ini. Sehingga, ia berharap bahwa keseriusan Pemkot Malang saat ini bisa didukung semua pihak, termasuk pedagang.
Baca Juga : Menjelang Putusan MK, Tim Mas Ibin-Mbak Elim Optimistis Gugatan Bambang-Bayu Kandas
"Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti pemerintah, masyarakat mempunyai persepsi asa pembiaran. Tapi pada saat sudah kita proses pembangunannya ditolak," tuturnya.
Dirinya pun memilih untuk tidak ambil pusing atas gejolak penolakan yang masih bermunculan. Meskipun, pada prinsipnya dirinya masih akan mengandalkan pola sosialisasi.
"Tetap kita akan sosialisasi. Bagaimanapun itu tetap warga kita. Bagaimanapun tetap itu binaan Diskopindag. Enggak (akan dipanggil untuk audiensi) biarkan saja. Dia akan mempelajari kan. Pelan-pelan akan mempelajari kondisi seperti ini," pungkasnya.