JATIMTIMES - Rencana pembangunan Pasar Besar Kota Malang masih terus bergejolak. Rabu (29/1/2025) gelombang penolakan masih muncul dari sejumlah pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama).
Hal itu cukup menjadi sorotan publik. Pasalnya, sehari sebelumnya, muncul kesepakatan oleh dua himpunan pedagang pasar besar pada Selasa (28/1/2025). Yakni Hippama dan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM)
Baca Juga : Menjelang Putusan MK, Tim Mas Ibin-Mbak Elim Optimistis Gugatan Bambang-Bayu Kandas
Kesepakatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan disaksikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Sementara itu, penolakan oleh Hippama disampaikan secara terbuka di Halaman Pasar Besar pada Rabu (29/1/2025) siang. Penolakan itu disampaikan di hadapan ratusan pedagang di kawasan Pasar Besar Malang. "Hippama mengambil sikap untuk mengkonfirmasi bahwa Hippama tetap solid dalam meminta renovasi atau perbaikan total," ujar Humas Hippama, Agus Priambodo, Rabu (29/1/2025).
Dalam hal ini, Agus menegaskan bahwa bukan tanpa alasan Hippama menyatakan penolakan. Salah satunya hasil uji forensik paska Pasar Besar dilanda kebakaran beberapa tahun silam. "Ada uji forensik yang sudah dilakukan. Ada yang dari store matahari sendiri, dari UB tapi kualitasnya katanya layak," imbuhnya.
Selain itu, menurutnya juga ada kajian dari ITS Surabaya yang menyatakan bahwa kondisi bangunan Pasar Besar Malang masih layak. Saat itu, lanjut Agus, Pemkot Malang masih dinahkodai oleh Sutiaji.
"Ini kalau ada uji forensik, bukan dari Hippama. Kita hearing di dewan tahun dulu ada pernyataan resmi di Komisi B bahwa ada uji forensik dari ITS menyatakan bahwa pasar ini masih layak," terangnya.
Baca Juga : Survei LinkedIn: 70 Persen Karyawan Indonesia Akan Cari Pekerjaan Baru
Selain itu menurutnya, penolakan dari Hippama juga telah dilakukan dengan bersurat secara langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dan telah terkirim pada awal Januari 2025 lalu.
"Dari kementerian sudah turun ke Diskopindag dan sampai sekarang sama Diskopindag belum dijawab. Udah masuk ke PUPR. Mereka gak beri penjelasan tapi justru memberi statement yang seperti kemarin," kata Agus.