JATIMTIMES - Dua orang remaja asal Kabupaten Malang jadi tersangka pencurian. Para remaja yang satu di antaranya merupakan anak di bawah umur tersebut tergolong nekat saat melancarkan aksinya.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menuturkan, para tersangka sempat menodongkan pisau hingga menyandera korban. Aksi nekat tersebut dilakukan para tersangka dalam rangka mencuri sepeda motor milik korban.
Baca Juga : Mayat di Koper Merah, Dicekik Sebelum Dimutilasi Jadi Penyebab Kematian Wanita Cantik Asal Blitar
"Keduanya mengajak korban berkeliling dengan dalih menyaksikan kesenian Bantengan," ujar Bayu saat konferensi pers ungkap perkara tindak pidana pencurian yang berlangsung di Halaman Lobi Utama Polres Malang, Jumat (24/1/2025).
Data kepolisian mengungkapkan, identitas para tersangka pencurian dengan tindak kekerasan tersebut masing-masing berinisial BF. Tersangka berusia 18 tahun tersebut merupakan warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Sementara satu tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 17 tahun berinisial MR warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. "Para tersangka ini mulai berinisiatif untuk melakukan tindak pidana pencurian motor saat mengajak korban berkeliling untuk menyaksikan Bantengan," ujar Bayu.
Ketika sedang berada di tengah perjalanan itulah, para tersangka sempat menghentikan korban pada suatu tempat di pinggir jalan. "Kemudian tersangka menodongkan pisau ke lehernya korban dan selanjutnya membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Bayu.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka baru pertama kali melancarkan aksi pencurian. "Dari pengakuannya, mereka baru satu kali. Sedangkan untuk kendaraan (hasil pencurian) belum sempat dijual.” ujar Bayu.
Sementara itu, ayah korban bernama Solikhan warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang menuturkan, anaknya mengalami luka gores di bagian leher. Usai kejadian tersebut, putrinya yang kini masih berusia 14 tahun tersebut masih merasakan trauma.
Baca Juga : Terbongkar, Ini Motif Perampokan di Perum De Naila Driyorejo Gresik
"Kejadiannya pada malam Minggu, Sabtu (18/1/2025). Anak saya juga sempat disandera oleh para tersangka," ujar ayah korban saat ditemui JatimTIMES di sela berlangsungnya agenda konferensi pers, Jumat (24/1/2025).
Solikhan mengaku, sehari setelah anaknya tidak memberikan kabar, pihak keluarga akhirnya melaporkan korban telah hilang ke Polres Malang. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan para tersangka yang saat itu menyandera korban dan mengamankannya.
"Anak saya sempat disandera selama tiga hari. Terakhir disandera di daerah Lumajang, di sebuah rumah kosong dan kemudian pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian," pungkas Solikhan.