JATIMTIMES - Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, mengajukan gagasan untuk menggunakan dana zakat guna mendukung pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sultan menyatakan, program ini bertujuan melibatkan masyarakat dalam menyediakan makanan sehat bagi anak-anak sekolah.
"Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis," ujar Sultan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Kuliner Imlek Hidden Gem di Malang, Wajib Cobain!
Sultan menilai, masyarakat Indonesia memiliki jiwa gotong royong dan kedermawanan yang tinggi, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendukung program ini. Ia mengusulkan agar dana zakat yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dapat dilibatkan.
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," jelas Sultan.
Namun, sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan keberatan terkait wacana tersebut. Menurut mereka, penggunaan dana zakat untuk program MBG tidak sesuai dengan syariat Islam.
Kiai Marzuki Mustamar, salah satu tokoh NU, menegaskan bahwa dana zakat hanya boleh digunakan untuk tujuan tertentu yang telah diatur dalam syariat. “Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya," ujar Kiai Marzuki, dikutip Antara, Senin (27/1/2025).
Pimpinan Ponpes Sabilurrosyad tersebut menjelaskan bahwa dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program seperti penambahan gizi, karena tidak memenuhi ketentuan agama. Ia menekankan bahwa zakat hanya diperuntukkan bagi kaum Muslim miskin.
“Kami tetap memegang keyakinan agama dan syariat kami. Dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, juga ada anak-anak yang non-Muslim. Kalau zakat tidak bisa diberikan kepada non-Muslim,” tegasnya.
Meski demikian, Kiai Marzuki dan para kiai lainnya sepakat mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi pemerintah. Menurutnya, program ini penting untuk pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga : Gluten Free, Diet Masa Kini yang Konon Ampuh Turunkan Berat Badan Secara Sehat
"Kami mendukung program pemerintah tentang Makan Bergizi Gratis, tetapi harus tetap mengacu pada aturan syariat Islam," tambahnya.
Ia berharap pendanaan program ini dapat bersumber dari anggaran yang lebih tepat, tanpa melibatkan dana zakat. Hal ini untuk memastikan program tetap berpihak kepada rakyat kecil tanpa melanggar aturan agama.
Masalah ini juga menjadi salah satu topik yang dibahas dalam forum Bahtsul Masail NU yang diadakan di Kota Kediri, pada Minggu (26/1/2025). Forum ini dihadiri oleh para kiai dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk K.H. Achmad Rosikh Roghibi, K.H. Lora Dimyati Muhammad, dan K.H. Marzuki Mustamar sebagai pembimbing.
Selain membahas program pemerintah, Bahtsul Masail ini juga mengkaji berbagai isu lain yang relevan dengan kegiatan NU dan masyarakat Muslim secara umum.