JATIMTIMES - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga merupakan seorang residivis kepergok warga saat melancarkan aksinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (17/1/2025) kemarin.
Hingga Sabtu (18/1/2025), kasus curanmor tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Pakis. Sumber kepolisian menyebutkan, pelaku merupakan seorang residivis yang baru bebas dari lapas. Kasus curanmor tersebut juga sempat viral di media sosial. Terlihat pelaku yang pada saat itu jongkok dikerumuni warga di sebuah rumah.
Baca Juga : Sidang PHPU Pilkada Kota Blitar 2024: Dinamika, Teguran, dan Polemik Legal Standing
"Sekitar pukul 16.25 WIB, seorang maling motor ketangkap warga di Gagak Asinan, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (17/1/2025)," tulis akun Instagram @infomalangan dalam caption postingan videonya yang dimuat JatimTIMES pada Sabtu (18/1/2025).
Sementara itu, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan kabar viral tersebut. "Iya benar, masih dalam pengembangan," ujarnya saat dikonfirmasi disela agenda penyelidikan, Sabtu (18/1/2025).
Dari pendalaman polisi, pelaku curanmor yang viral lantaran sempat diamankan warga tersebut merupakan seorang residivis tindak kejahatan. "Residivis, baru tiga bulan keluar lapas," ujarnya.
Sementara itu, terkait identitas pelaku hingga kronologi kejadian, Suyanto masih enggan menjabarkan lebih lanjut. Sebaliknya, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman. Namun yang jelas, usai kepergok warga, pelaku dikabarkan telah diamankan polisi.
Baca Juga : Kasus Agus Buntung: Mendorong Pembenahan Aksesibilitas Penjara bagi Narapidana Disabilitas
"Masih dalam penyelidikan, sedang dilakukan pengembangan. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Suyanto.