JATIMTIMES – Program inovatif "Si Jaran Ijo" dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus menunjukkan perkembangan positif dalam upayanya merekam data kependudukan bagi penduduk rentan. Hingga September 2024, sebanyak 224 penduduk rentan telah tercatat melalui program ini, meliputi 7 orang disabilitas, 66 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan 151 warga rentan lainnya.
Kabupaten Blitar masih berupaya mencapai target maksimal dalam perekaman data bagi seluruh warganya. Di antara desa yang aktif terlibat, Desa Resapombo, Kecamatan Doko, mencatat jumlah tertinggi, dengan 8 ODGJ dan 13 penduduk rentan yang telah direkam. Meski angka perekaman terlihat menurun sejak tahun 2021 dengan 1.067 warga, kemudian 839 pada 2022, dan 477 pada 2023, tren ini mencerminkan progres program yang semakin mendekati penyelesaian.
Baca Juga : Bawaslu Blitar Soroti Lambannya KPU Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik PPK
Adi Sulaksono, kepala Bidang Dafduk Dispendukcapil Kabupaten Blitar, menekankan bahwa program Si Jaran Ijo dirancang untuk mempermudah proses perekaman, khususnya bagi warga yang sulit menjangkau kantor pelayanan administrasi. "Jumlah perekaman Si Jaran Ijo hingga saat ini mencapai 224 orang. Artinya, kami berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama penduduk rentan seperti disabilitas dan ODGJ," ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa tim Dispendukcapil secara langsung turun ke desa-desa, termasuk ke rumah warga yang membutuhkan. "Teknisnya, kami jemput bola. Jika ada ajuan atau permintaan dari desa, kami langsung tindak lanjuti. Progresnya cukup bagus, dan setiap desa yang mengajukan telah kami datangi," tambah Adi.
Koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan menjadi kunci keberhasilan program ini. Dispendukcapil menerima laporan dari kepala desa, terutama jika ada warga yang tergolong rentan dan belum memiliki identitas kependudukan. "Penduduk atau tetangga yang mengetahui kondisi ini bisa mengajukan permohonan ke desa, yang kemudian akan dilanjutkan ke kami. Berdasarkan surat permohonan, kami segera tindak lanjuti," jelas Adi.
Jika ada kondisi darurat, misalnya warga yang dirawat di rumah sakit dan membutuhkan identitas segera, Dispendukcapil akan langsung menerjunkan tim untuk melakukan perekaman di tempat. "Kami sangat fleksibel dalam menangani situasi-situasi khusus. Intinya, kami ingin memastikan semua penduduk rentan dapat direkam, sehingga tidak ada yang terlewat," tambahnya.
Program Si Jaran Ijo diharapkan dapat terus berlanjut hingga mencapai target zero penduduk rentan tanpa identitas di Kabupaten Blitar. Adi Sulaksono mengungkapkan bahwa meski jumlah perekaman setiap tahun menurun, hal ini justru menunjukkan bahwa semakin banyak warga yang telah mendapatkan layanan tersebut. "Ketika semua sudah terekam, harapan kami, jumlahnya bisa semakin sedikit. Kami berusaha semaksimal mungkin agar semua penduduk rentan bisa kami lakukan perekaman," kata Adi.
Desa-desa di Kecamatan Keselopuro dan Doko menjadi daerah terakhir yang baru-baru ini terdata dalam program ini. Dispendukcapil pun akan terus berkoordinasi dengan wilayah-wilayah lain yang masih memiliki penduduk rentan.
Baca Juga : Dukung Timnas, Mas Ibin dan Mbak Elim Nobar SAE Bersama Ribuan Warga Kota Blitar
Keberadaan data kependudukan bagi penduduk rentan sangat penting. Dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e-KTP, mereka dapat mengakses berbagai layanan seperti bantuan sosial, kesehatan, dan hak-hak administratif lainnya. Hal ini juga penting bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan dan mengidentifikasi kebutuhan penduduk, khususnya dalam situasi darurat.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menegaskan komitmen mereka untuk terus menyasar penduduk rentan yang belum terdata. "Program Si Jaran Ijo adalah langkah nyata kami untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan. Kami berharap semua penduduk Blitar, terutama yang rentan, bisa mendapatkan identitas yang layak," tutupnya.