free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Cairkan Banpol Rp 4 Miliar, Minta Penggunaan Sesuai Ketentuan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

17 - Jul - 2024, 02:14

Placeholder
Proses penyerahan secara simbolis banpol oleh Pemkot Malang.(Foto: Istinewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan bantuan politik (banpol) Selasa (16/7/2024). Ada sebanyak 10 partai politik (parpol) yang menerima banpol atas hasil pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 lalu. 

Total banpol yang disalurkan dalam kesempatan kali ini mencapai lebih dari Rp 4 Miliar. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengingatkan kepada parpol penerima banpol tersebut bisa memanfaatkannya sesuai ketentuan. "Kami berharap pemanfaataannya sesuai ketentuan dan kami berharap Pilkada besok nanti, monggo dimanfaatkan dan tentunya ada aturan yang membatasi terkait dengan aturan bantuan tersebut," jelas Wahyu. 

Baca Juga : Resmikan TPS3R Manyar, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Komitmen Jaga Lingkungan

Wahyu mengatakan, banpol tersebut sebenarnya bantuan yang diberikan Pemkot Malang mulai Januari sampai dengan Agustus. Sedangkan untuk alokasi bantuan bulan Agustus hingga Desember, akan mengacu pada Pileg 2024 lalu. 

"Dengan perolehan suara sah di tahun 2024 ini. Kita berikan di tahun 2024 ini pertama untuk operasional kepartaian tersebut, dan tentu penggunannya pun kita berikan rambu rambu untuk bisa dilakukan," tutur Wahyu. 

Besaran banpol yang diberikan juga berbeda setiap parpolnya. Tertinggi adalah untuk PDI Perjuangan, yang kurang lebih mencapai Rp 1 Miliar. Dan terendah adalah Partai Perindo. Dan alokasinya yakni Rp 15 ribu per suara, diakumulasi sejumlah suara yang didapat. 

"Intinya operasional, tetapi juga dalam hal untuk penggunaan kader dan lain-lain diperbolehkan. Tapi nanti pelalsanaan terkait pilkada besok harus sesuai dengan pemanfaatannya. Nanti pilkada seperti apa ada aturannya mereka sudah tau untuk apa," terang Wahyu. 

Baca Juga : Syauqul Muhibbin Siap Maju Pilwali Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno sebagai Langkah Awal

Selain itu menurut Wahyu, nantinya tak menutup kemungkinan alokasi banpol yang diberikan akan ditingkatkan. Namun sebelumnya akan dibahas di tataran eksekutif dan legislatif. "Karena itu juga berdasarkan antara kami, dari legislatif dan eksekutif kami bahas dalam tim anggaran kemudian ketemu 15 ribu dan sesuai dengan kekuatan anggaran kita," pungkas Wahyu. 

Sebagai informasi, kesepuluh parpol yang mendapat banpol itu adalah, PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, Nasdem, PSI dan Perindo. 


Topik

Pemerintahan wahyu hidayat banpol kota malang pj wali kota malang wahyu hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya