free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Juknis untuk Pemerintah Daerah sebagai Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis Segera Turun

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Jan - 2025, 15:00

Placeholder
Petugas di SPPG Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh saat menyiapkan makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah di sekitar SPPG Lanud Abdul Rachman Saleh, Kabupaten Malang, Jumat (17/1/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah daerah di Indonesia sebentar lagi akan menerima petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat. Setidaknya dalam waktu dekat, juknis untuk pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis segera turun. 

Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno menyampaikan, saat ini pemerintah pusat dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN) terus menyusun finalisasi juknis bagi pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis. 

Baca Juga : Jumat Berkah, Yayasan Nada Insani Care Berbagi Kebahagiaan

"BGN terus memfinalisasi juknisnya (untuk pemerintah daerah) sesuai dengan keadaan di lapangan selama dua minggu pelaksanaan awal," ungkap pria yang akrab disapa Ryno kepada JatimTIMES.com. 

Pihaknya mengaku, jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan juga terus berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BGN terkait dengan draf juknis bagi pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis.  

"Kami terus berkoordinasi, dari kantor Komunikasi Kepresidenan juga mendukung terus teman-teman di BGN untuk memfinalisasi itu," kata Ryno. 

Menurutnya, juknis yang nantinya akan diberikan kepada pemerintah daerah juga harus disesuaikan dengan keadaan, refleksi serta evaluasi dari pelaksanaan program makan bergizi gratis yang telah diluncurkan sejak Senin (6/1/2025) lalu. 

"Juknisnya juga harus disesuaikan dengan keadaan dan refleksi serta evaluasi pada pelaksanaan MBG dua minggu pertama," ujar Ryno. 

Pihaknya berharap  BGN agar segera merampungkan penyusunan draf juknis pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis dam waktu dekat. "Jadi kami harapkan dalam waktu tidak lama lagi sudah bisa dikeluarkan," imbuh Ryno. 

Baca Juga : Selamat! Inilah Pemenang Gebyar Undian 2024 Graha Bangunan

Disinggung akankah akhir Januari atau awal Februari 2025 juknis sudah bisa diturunkan dan diberikan kepada masing-masing pemeritah daerah, Ryno masih belum bisa memastikan. Tetapi yang pasti dalam waktu dekat BGN akan segera merampungkan penyusunan draf juknis pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis. 

"Tentunya secepatnya, tapi juknis juga perlu disesuaikan agar bisa diimplementasikan pada semua titik SPPG jadi pasti mengambil praktik terbaik, evaluasi, dan tentunya secepatnya bisa keluar," jelas Ryno. 

Terlebih lagi, pihaknya menyebutkan bahwa akhir tahun 2025 program makan bergizi gratis dapat menyasar 15 juta penerima manfaat. Di mana nantinya program makan bergizi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, hingga akhirnya dapat menyasar 82,9 juta penerima manfaat di tahun 2029 sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


Topik

Pemerintahan Makan Bergizi Gratis Juknis MBG MBG



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni