JATIMTIMES - Sebanyak enam orang pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah dilantik oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (25/3/2024) kemarin.
Enam orang pejabat yang dilantik tersebut telah melalui proses jobfit atau uji kompetensi yang diikuti oleh tujuh pejabat JPTP. Di mana dalam proses uji kompetensi yang digelar, melibatkan lima orang panitia seleksi.
Baca Juga : Anti Ribet dan Semakin Praktis, BPJS Kesehatan Terapkan Autodebit dalam Pembayaran Iuran JKN
Di antaranya Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah sebagai ketua pansel merangkap anggota; Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Kurniati sebagai sekretaris pansel merangkap anggota; Inspektur Kota Malang Mulyono sebagai anggota; Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang (Unisma) Noor Shodiq Askandar sebagai anggota; serta Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas Merdeka (Unmer) Malang Kridawati Sadhana sebagai anggota.
Sedangkan tujuh orang pejabat yang mengikuti proses uji kompetensi di antaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang M. Hidayat; serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, dari tujuh orang pejabat yang mengikuti proses uji kompetensi tersebut, hanya enam orang pejabat yang dilantik oleh Bupati Malang HM. Sanusi.
Di antaranya Nurcahyo sebagai Inspektur; Mahila Surya Dewi sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan; M. Hidayat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Muhammad Nur Fuad Fauzi sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Tito Fibrianto Hadi Prasetya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; dan Ricky Meinardhy sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Nurman menjelaskan, segala macam bentuk mutasi, rotasi dan promosi jabatan khusus untuk JPTP merupakan kewenangan mutlak dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga : Operasi Pasar Murah di Arjowinangun, Pemkot Malang Gelontor 5 Ton Beras
"Mereka bertugas memberi rekomendasi atas berkas-berkas riwayat atau data-data kepegawaian JPTP yang diusulkan dan hasil uji kompetensi oleh pansel yang sudah dilaksanakan sebelumnya," jelas Nurman kepada JatimTIMES.com, Selasa (26/3/2024).
Mengacu pada hasil rekomendasi KASN itu, dari ketujuh orang pejabat yang mengikuti uji kompetensi tersisa satu orang pejabat yang tetap ditempatkan di instansinya.
"Atas nama Eko Wahyu Widodo Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang direkomendasikan (KASN) untuk tetap menjabat sebagai Kepala DPKH," pungkas Nurman.