JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berikan atensi khusus terkait adanya dugaan pungutan liar atau pungli dan pengaturan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang SD berinisial LS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES.com, oknum Kepala Bidang SD berinisial LS diduga melakukan pungli berupa uang dengan berbagai nominal yang bervariasi kepada beberapa kepala sekolah SD ketika melakukan kunjungan ke sekolah tersebut. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,6 juta.
Baca Juga : Profesionalitas dan Manajemen Unggul: Kemenag Purbalingga Studi Tiru ke Kemenag Kota Malang
Selain itu, oknum Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial LS tersebut juga diduga telah mengatur proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar dikerjakan oleh keluarganya berinisial MC.
Kini muncul potongan tangkapan layar pada pesan berantai WhatsApp (WA) bahwa oknum Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial LS tersebut diduga menyuruh salah satu oknum Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial IE alias P untuk menghubungi masing-masing kepala sekolah agar mengisi surat pernyataan yang diduga sudah dikonsep terlebih dahulu, terkait dengan DAK SD.
Di mana dalam surat tersebut disertakan petunjuk agar dibuat bulan Mei atau Juni 2024 sedangkan tanggal atau hari terserah kepala sekolah, tetapi yang jelas bukan hari Minggu. Selanjutnya, masing-masing kepala sekolah diminta untuk menyerahkan dalam format Pdf dikirimkan ke oknum Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial IE alias P.
Bupati Malang HM. Sanusi yang merupakan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu pun langsung memerintahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang untuk mendalami adanya isu maupun dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang SD berinisial LS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
"Sudah ditangani Inspektorat, nanti lihat hasilnya dulu," ungkap Sanusi singkat kepada JatimTIMES.com.
Sanusi mengaku, dirinya akan memberikan tanggapan lebih lanjut, setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang selesai dilakukan. "Nanti menunggu hasilnya dulu, kalau terbukti (LS melakukan pungli atau mengatur proyek DAK dan APBD) nanti kita tindak tegas," tegas Sanusi.
Sementara itu, adanya isu dugaan pungli dan pengaturan proyek DAK serta APBD yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial LS ini juga turut menjadi sorotan oleh Gubernur DPW LIRA Jawa Timur yang peduli terhadap dunia pendidikan yakni HM. Zuhdy Achmadi.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Siapkan Kegiatan Religi bagi Siswa Selama Ramadan
Menurut pria yang akrab disapa Didik ini, terkait dengan adanya dugaan oknum Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial LS yang diduga melakukan pungli dan pengaturan proyek DAK serta APBD agar dikerjakan oleh keluarganya merupakan isu yang harus segera diluruskan oleh yang bersangkutan.
Pihaknya juga menyoroti sikap oknum Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial LS yang tidak segera meluruskan adanya isu dugaan pungli dan pengaturan proyek DAK serta APBD yang dikerjakan oleh keluarganya, tetapi malah menunjukkan surat pernyataan yang sudah ditandatangani kepala sekolah, yang menyatakan bahwa tidak ada pungli atau pemerasan yang dilakukan LS, begitu juga pengaturan proyek DAK dan APBD, yang mencuat ke publik.
Di saat yang bersamaan muncul tangkapan layar pada pesan berantai WA bahwa surat pernyataan tersebut merupakan permintaan dari LS yang diduga menyuruh IE atau P untuk menghubungi masing-masing kepala sekolah.
"Ini menunjukkan bahwa Pak Kabid merasa ketakutan dituduh melakukan pungli atau pemerasan. Kalau tidak melakukan, saya rasa nggak perlu (menunjukkan) surat pernyataan segala. Malah terkesan ada pengondisian, hal ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan polemik baru dan bahan guyonan di tengah masyarakat, berikan saja hak jawab kepada media tersebut bahwa isu itu tidak benar, selesai sudah," pungkas Didik.
Sementara itu, JatimTIMES.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berinisial LS, namun hingga berita ini diturunkan, LS tidak memberikan respons sama sekali. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui pesan WA hanya centang satu tanpa adanya balasan.