JATIMTIMES - Pemkot Batu baru-baru ini mendapati sejumlah informasi dugaan pengusaha makanan menjadi korban katering fiktif. Bahkan, penipuan mengatasnamakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu. Untuk mengantisipasi adanya korban lagi, Diskominfo meminta pengusaha untuk klarifikasi sebelum transaksi.
Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan, sejak beberapa hari ini sudah ada tiga pengusaha makanan yang mendatangi kantornya. Mereka yang jadi korban meminta penjelasan adanya pesanan makanan dengan jumlah banyak.
Baca Juga : Belasan Ribu Anak di Kota Batu Belum Mengantongi KIA, Pemkot Gencarkan Jemput Bola
"Order katering yang disebut mengatasnamakan Fajar. Padahal, Dinas Kominfo sendiri tidak ada staff yang atas nama Fajar," kata Onny, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, hal tersebut meresahkan karena terjadi di tengah bergulirnya program makan bergizi gratis di sekolah-sekolah. Dikhawatirkan pula akan memberi dampak negatif ke perekonomian UMKM. Dia menjelaskan, modus penipuan terkait dengan katering ini cukup banyak.
"Apalagi ini di tengah bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di sekolah-sekolah. Nah ini kebetulan yang diatasnamakan adalah Dinas Kominfo," jelasnya.
Onny membeberkan, dalam kasus yang diterima pihaknya dua pengusaha makanan tidak sampai mengalami kerugian karena sudah terlebih dahulu konfirmasi ke pihaknya sebelum proses menyiapkan makanan.
Sedangkan satu pengusaha bernama Mardiansyah mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta karena sudah memproses makanan hingga 80 persen.
Untuk diketahui, order itu diketahui Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Di dalamnya, setiap kemasan makanan seharga Rp 45.000 dengan menu fuyunghai, rendang daging, nasi, kubis, brokoli, bakmi dan pisang. Pesanan fiktif tersebut juga memesan souvenir dengan total harga Rp 20 juga. Namun, sovenir tersebut belum diproses.
Baca Juga : Makan Bergizi Gratis di Kota Batu Belum Berjalan, Dindik: Tunggu Petunjuk Pusat
Setelah dicek, kantor Diskominfo mengkonfirmasi tidak ada pegawai atas nama Fajar yang diketahui melakukan pemesanan. Kemudian dari tanda tangan surat SPK (Surat Perintah Kerja) juga diketahui palsu.
Oleh karena itu, Diskominfo mengimbau kepada seluruh pengusaha makanan apabila mendapat persoalan serupa bisa melakukan klarifikasi terhadap dinas terkait sebelum transaksi.
Pihaknya juga sudah mensosialisasikan antisipasi adanya penipuan pesanan makanan fiktif melalui media sosial agar meminimalisasi persoalan serupa tidak terulang kembali. Dia menegaskan, pesanan makanan di lingkungan Pemkot Batu hanya bisa dilakukan melalui sistem e-katalog.
"Jadi, tidak bisa lagi melalui WA ataupun komunikasi secara langsung, harus diawali melalui e-katalog yang sudah menjadi sistem LPSE," terang Onny.