free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Anti Ribet dan Semakin Praktis, BPJS Kesehatan Terapkan Autodebit dalam Pembayaran Iuran JKN

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Mar - 2024, 23:00

Placeholder
Layanan Autodebit untuk pembayaran iuran JKN yang telah diluncurkan oleh BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus berkomitmen memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepada setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait dengan pembayaran iuran JKN. 

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Malang dr. Roni Kurnia Hadi Permana menyampaikan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program pembayaran iuran JKN melalui mekanisme autodebit. 

Baca Juga : 5 Rekomendasi Foundation Favorit Para MUA, Makeup Tahan Lama Seharian di Hari Lebaran

Menurut Roni, peserta JKN yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat menikmati kemudahan pembayaran iuran JKN melalui mekanisme autodebit. Di mana iuran JKN dapat langsung terbayar secara otomatis dari rekening bank yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan. 

Pihaknya mengatakan, sistem pembayaran iuran JKN melalui mekanisme autodebit ini sangat bermanfaat bagu peserta JKN. Roni menyebut, kemungkinan peserta JKN yang statusnya non aktif, bisa jadi lupa membayar iuran JKN. 

"Nah, autodebit ini bisa menjadi solusinya, agar iuran dapat langsung terbayar secara otomatis setiap bulannya dan kepesertaan JKN tetap aktif," jelas Roni dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).  

Roni menyampaikan, untuk pendaftaran autodebit dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur pendaftaran autodebit. Setelah itu, peserta JKN dapat memilih pendaftaran autodebit melalui kanal pembayaran bank. 

Terdapat beberapa bank dan kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di antaranya, Bank Mandiri, BTN, BRI dan BCA. Lalu untuk kanal pembayaran non bank yakni Finpay Money, i.saku, hingga Doku Wallet. 

"Melalui mekanisme autodebit itu sudah pasti lebih praktis ya. Jadi, peserta cukup memastikan agar rekening bank yang digunakan untuk autodebit tersebut tetap ada saldonya. Tidak perlu khawatir lupa atau harus ke bank dulu untuk pembayaran iuran," beber Roni. 

Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN yang berdomisili di Malang Raya juga bisa melakukan pendaftaran autodebit untuk Bank Mandiri dan BNI melalui Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Malang, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun BPJS Kesehatan Keliling. 

Roni menambahkan, bagi peserta JKN segmen PBPU khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur dapat menggunakan Bank BPD Jatim sebagai sumber pendebitan iuran JKN melalui link https://autodebetbpjskesehatan.bankjatim.co.id/daftarBPJSKsAuto/. 

Lebih lanjut, untuk melakukan pendaftaran autodebit, peserta JKN hanya perlu membawa kelengkapan berkas seperti fotokopi Identitas KTP atau KK pemilik rekening, fotokopi buku tabungan pemilik rekening, mengisi formulir autodebit bermaterai 10.000, serta menunjukkan identitas berupa KTP atau KK atau Kartu JKN peserta tujuan autodebit.

Baca Juga : Tips Membuat Kue dan Hidangan Manis untuk Lebaran Menurut Para Chef

"Saya berharap peserta JKN segera melakukan pendaftaran autodebit, karena autodebit dapat mengurangi kemungkinan tidak aktifnya status kepesertaan karena tunggakan iuran," tutur Roni. 

Sementara itu, salah satu peserta JKN yang telah mencoba layanan autodebit untuk pembayaran iuran JKN yakni Yasintha Okta Sindiana (24) mengatakan, dengan sistem autodebit pembayaran iuran JKN menjadi lebih mudah, efektif dan lebih efisien. Terlebih lagi, Yasintha telah menggunakan layanan autodebit sejak akhir tahun 2022 lalu. 

"Saya memilih autodebit untuk pembayaran iuran JKN karena enak dan tidak ribet. Jadi setiap bulan langsung dipotong dari rekening saya, tidak perlu kesusahan setiap bulan bolak-balik pergi ke bank atau atm atau channel pembayaran untuk melakukan pembayaran," ungkap Yasintha. 

Pihaknya mengaku, hingga saat ini tidak pernah mengalami kendala dalam menggunakan layanan autodebit untuk pembayaran iuran JKN. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan saldo di rekening bank mencukupi untuk mekakukan pembayaran iuran JKN. 

Tidak lupa, Yasintha juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang selalu memberikan kemudahan bagi setiap peserta JKN. Hal itu tampak dari inovasi-inovasi layanan yang tiap tahun diluncurkan untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan. 

"Jangan ragu memilih autodebit untuk pembayaran iuran JKN, hal tersebut untuk menghindari kejadian kalau kita lupa," pungkas Yasintha.
 


Topik

Peristiwa BPJS Kesehatan jkn jaminan kesehatan nasional auto debet bpjs kesehatan malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni