free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komitmen Perlindungan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian bagi Ahli Waris Guru Ngaji di Pamekasan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

26 - Mar - 2024, 14:27

Placeholder
Plt Bupati Pamekasan Masrukin menyerahkan santuna JKM kepada ahli waris Guru Ngaji.(Foto: Pemkab Pamekasan)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris guru ngaji yang baru-baru ini meninggal dunia. Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, dalam acara Safari Ramadan di Pendapa Kecamatan Proppo.

Dua ahli waris yang mendapatkan santunan itu masing-masing, Mansur AM dan Moh Ningrad. Keluarga kedua almarhum menerima santunan tersebut sebagai bagian dari program jaminan kematian bagi peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai guru ngaji dan didaftarkan sebagai penerima bantuan pekerja rentan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga : Memakai Baju Baru di Hari Raya Idul Fitri, Wajib atau Sunah?

"Pemberian santunan ini merupakan upaya nyata dari Pemkab Pamekasan bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar Pj Bupati Masrukin pada Jumat (22/3/2024).

Meskipun menyadari bahwa uang tidak dapat menggantikan kehilangan yang dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan, Masrukin berharap bahwa santunan tersebut dapat memberikan sedikit bantuan finansial bagi ahli waris untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. "Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan atas kerja sama yang baik dalam menyalurkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris guru ngaji," tambahnya.

Program jaminan kematian ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, termasuk guru ngaji, yang seringkali berada di garis kemiskinan. Dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bahwa lebih banyak keluarga yang terdampak dapat merasakan manfaat dari program-program perlindungan sosial yang tersedia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura, Indriyatno, dengan tulus menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada dua ahli waris guru ngaji yang baru saja kehilangan orang yang mereka cintai, serta kepada keluarga yang ditinggalkan. "Kami ingin menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada kedua ahli waris guru ngaji serta keluarga yang ditinggalkan," ungkap Indriyatno.

Santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta telah disalurkan sebagai bentuk kepedulian Negara terhadap peserta bukan penerima upah, terutama mereka yang berdedikasi dalam sektor guru ngaji. "Santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para peserta bukan penerima upah, terutama bagi mereka yang berada dalam sektor guru ngaji," tambah Indriyatno.

Baca Juga : Arak Trobas Gedangan Mematikan, Dinkes Kabupaten Malang: Tidak Ada Takaran yang Jelas

Lebih lanjut, Indriyatno berharap bahwa bantuan tersebut dapat memberikan sedikit bantuan dan meringankan beban mereka dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai. "Kami berharap santunan ini dapat memberikan sedikit bantuan dan meringankan beban bagi ahli waris dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang mereka cintai," tuturnya dengan penuh empati.

Tak lupa, Indriyatno juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program perlindungan sosial yang kami sediakan," ucapnya, sambil menekankan pentingnya dukungan bersama dalam memperkuat upaya kesejahteraan bersama.

Di akhir pernyataannya, Indriyatno menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program ini. "Kami juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program ini," tandasnya, sembari mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan pamekasan jaminan kematian



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana