JATIMTIMES - Forum Komunikasi Honorer Nakes & Non-Nakes (FKHN) Kabupaten Situbondo mendatangi Komisi IV DPRD guna melakukan audiensi terkait kebutuhan kuota nakes (tenaga kesehatan) dan non-nakes, Rabu (13/3/2024).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD setempat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV H Lukman.
Baca Juga : Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jatim 2024 Buka Mulai Hari Ini, Catat Syarat dan Caranya
Koordinator FKHN Kabupaten Situbondo Fendra Agung mengatakan bahwa kedatangannya ke Komisi IV dalam rangka meminta kepada Komisi IV untuk bisa menjembatani FKHN dengan pemerintah daerah terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Situbondo.
"Berdasarkan data kami di FKHN, setidaknya kuota kebutuhan ideal tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes seperti dokter, bidan, perawat dan sopir ambulans total 2.050. Kebutuhannya tersebar se-Kabupaten Situbondo," ujar Fendra Agung usai melakukan audiensi.
Selain itu, Fendra mengatakan dari 2.050 nakes dan nonnakes yang dibutuhkan, ternyata Pemerintah Kabupaten Situbondo hanya menyediakan kuota 50 orang.
"Banyak tenaga kesehatan kita yang kurang diperhatikan kesejahteraannya. Padahal sudah banyak yang telah mereka perbuat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Situbondo. Namun sayangnya untuk jadi PPPK saja tidak ada yang mengakomodir mereka," ucapnya.
Fendra berharap, dengan melakukan audiensi tersebut, Komisi IV bisa menjadi jembatan FKHN dan dapat membuat suatu rekomendasi kepada pemerintah daerah agar kebutuhan nakes dan non-nakes di sejumlah tempat pelayanan kesehatan, baik RSUD maupun pukesmas bisa terpenuhi.
"Harapan kami, 2.050 orang anggota kami bisa terakomodir secara keseluruhannya, sehingga kesejahteraan nakes dan non-nakes bisa benar-benar meningkat sesuai visi dan misi Kabupaten Situbondo terkait kesehatan," ujarnya.
Baca Juga : 13 Maret, Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Jatim dan Hujan Sedang-Lebat di Pesisir Selatan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo H Lukman menyatakan kesiapan Komisi IV untuk menjadi jembatan antara FKHN dan OPD terkait. "Akan kami kaji lebih lanjut hasil audiensi dengan FKHN tadi. Jika memang diperlukan, akan kami lakukan hearing. Kami undang OPD terkait seperti BKPSDM dan Dinas Kesehatan. Dan jika diperlukan juga, dengan Badan Keuangan Daerah terkait ketersediaan anggarannya," ungkap Lukman.
Tenaga medis dan non-medis, kata Lukman merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan serta saling berkesinambungan pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Dokter dan bidan tanpa perawatan juga kesusahan. Juga jika tanpa driver ambulans dan petugas administrasi, juga kesulitan. Jadi, kebutuhan akan nakes dan non-nakes di tempat pelayanan kesehatan seperti RSUD dan puskesmas adalah salah satu kebutuhan yang harus diprioritaskan," ungkapnya.
Lukman berkomitmen Komisi IV akan membuat suatu rekomendasi jika semuanya sudah saling bertemu dan ada solusi terbaik yang bisa diambil.
“Pasti akan ada rekomendasi dari Komisi IV. Tapi sebelum itu kami dari Komisi IV akan mengundang dulu semua instansi terkait dan Juga FKHN untuk mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya