JATIMTIMES - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kakanwil Kemenkum Jatim) Haris Sukamto melantik sejumlah pejabat manajerial dan fungsional baru di kantornya. Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat berlangsung di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkum Jatim, Senin (13/1/2025).
Sebanyak lima pejabat dilantik dalam acara tersebut. Terdiri dari tiga pejabat manajerial eselon III.a dan dua pejabat fungsional. Mereka adalah Meirina Saeksi sebagai kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah sebagai kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Baca Juga : Baru Terpenuhi 297 Ribu di 2024, Peluang WNI Bekerja di Luar Negeri Masih Terbuka Lebar
Selain itu, Pahlevi Witantra sebagai kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Sedangkan Agus Subiyantoro sebagai perancang peraturan perundang-undangan ahli muda dan Anita Irawati sebagai perancang peraturan perundang-undangan ahli madya.
Dalam kesempatan itu, Haris Sukamto menekankan pentingnya transformasi budaya kerja kepada kelima pejabat yang dilantik. Ia menegaskan pentingnya transformasi budaya kerja dalam mendukung proses perubahan organisasi.
“Transformasi ini tidak hanya mengubah ketatalaksanaan, tetapi juga budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa Kanwil Kemenkum Jatim, dengan wilayah kerja yang luas dan beban kerja besar, memiliki peran strategis dalam mendukung perubahan ini. Terlebih, Kemenkum baru saja mengalami pemecahan dari yang sebelumnya Kemenkumham.
“Pasca transformasi, fungsi kantor wilayah menjadi lebih substansial dan mendalam, namun tantangan serta targetnya juga semakin berat,” tambahnya.
Menurut Haris, perubahan ini menitikberatkan pada peran Divisi Pelayanan Hukum serta Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Selain itu, fungsi administratif yang diampu oleh pejabat eselon III menjadi krusial dalam mendukung manajemen selama masa transisi.
Baca Juga : Apel ASN Peduli dan Berbagi, Program Baru BKKBN Jatim Mulai Dijalankan
Pria kelahiran Tulungagung ini juga menekankan pentingnya pembentukan tim kerja berbasis fungsional, bukan lagi struktural, untuk menciptakan "Super Tim Kerja" yang lebih efektif. “Pendekatan komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi kunci agar ASN dapat beradaptasi dengan perubahan ini,” jelas Haris.
Dia juga memberikan arahan agar seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tanggung jawab baru dan menjadi role model dalam transformasi budaya kerja. Haris berharap, perubahan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.