JATIMTIMES - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) turut memberikan sorotan pada sederet kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Dalam hal ini, BPIP akan mengadvokasi ponpes yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.
Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin mengatakan, dalam waktu dekat BPIP akan mendatangi ponpes tersebut. Untuk pengambilan sejumlah data dan informasi.
Baca Juga : Kontroversi Panji Gumilang, Mahfud MD: Dia Terlalu Nyaman dengan Posisinya
"Kami dalam waktu dekat, akan melakukan adovakasi kesana, ke ponpes (Al-Zaytun) yang sedang viral itu. Kami akan melakukan pengambilan data, informasi, dan mungkin akan berdiskusi dengan pengasuhnya," jelas Kemas, Sabtu (15/7/2023).
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa agar pendidikan ataupun aktifitas yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan hukum ataupun hingga keluar dari nilai-nilai Pancasila. Setelah sederet kontroversi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
"Sehingga kita harapkan seperti kata Prof Mahfud, pondoknya tetap jalan tapi kita jaga supaya materi disampaikan tidak bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai pancasila kita," terang Kemas.
Dirinya menyebut, secara khusus memang tidak ada instruksi khusus yang diberikan dari Presiden kepada BPIP terkait peristiwa Al-Zaytun. Sebab menurut Kemas, hal itu sudah diamanahkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 tahun 2018 tentang BPIP.
"Dengan itu beliau (Presiden) sudah tidak perlu memerintah lagi, karena sudah ada dasar hukum agar BPIP melakukan pembinaan ideologi Pancasila. Dan dasar itulah, kita akan melakukan advokasi ke Ponpes (Al-Zaytun) itu," jelas Kemas.
Baca Juga : Pemkab Situbondo Usulkan Perubahan 22 Perda Terkait Retribusi dan Pajak Ke DPRD
Untuk itu dalam waktu dekat, BPIP akan mendatangi Ponpes Al-Zaytun. Yakni untuk memastikan agar pengurus dan santri Ponpen Al-Zaytun tidak melakukan aktifitas yang menyimpang. Tanpa mengurangi fungsinya sebagai lembaga pendidikan.
"Makanya kita akan merekam, melihat dan mengamati, terhadap hal demikian. Untuk memastikan hal itu, kami akan mengadvokasi kesana, ketemu pengurus dan santri-santrinya. Kami berharap seperti Prof Mahfud MD (Menkopulhukam) pondoknya diharapkan tetap berjalan, tapi dengan melakukan pembinaan agar tidak ada yang menyimpang," pungkas Kemas.