JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan studi komparatif ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (14/1/2025). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendalami implementasi digitalisasi dalam sektor pengelolaan data, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keamanan informasi, serta keterbukaan informasi publik.
Kunjungan ini dipimpin Imam Fahamsyah, Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfo Jatim, bersama Ratna Dyah Ayuningtyas Kasubag Umum Kepegawaian, Lenny Martarina Katim Penyusunan Konten Media, Novian Adi Prasetya, Katim Pusat Data, Aulia Bahar Pernama Katim Layanan, Monev, dan Audit Persandian untuk Pengamanan Informasi, dan Satrio Wahyudi, Katim Monev Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Baca Juga : Susul Kayutangan Heritage, Penataan Kantong Parkir di Sejumlah Titik Kota Malang Mulai Dirancang
Rombongan Diskominfo Jatim diterima I Putu Sundika selaku Kepala Bidang Persandian, dan Anak Agung Ngurah Bagus Aryana selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Dalam pertemuan tersebut, Tim Kominfo Jatim diperkenalkan pada aplikasi unggulan Bali, yaitu Data Bali Dalam Satu Portal. Aplikasi ini menjadi pusat data yang mengintegrasikan berbagai sumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam satu laman, sehingga mempermudah pengelolaan dan pengaksesan data secara terpadu.
Lebih lanjut, I Putu Sundika menjelaskan, bahwa penerapan aplikasi lintas OPD di Bali diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pembuatan dan pengelolaan aplikasi pemerintah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali.
I Putu Sundika menjelaskan bahwa tujuan dari regulasi tersebut adalah untuk memastikan pengelolaan aplikasi dan data yang lebih terkoordinasi dan efisien. "Kami melakukan penggabungan aplikasi-aplikasi yang memiliki fungsi serupa agar tidak ada duplikasi dan setiap aplikasi bisa digunakan secara maksimal. Proses penggabungan ini dilakukan oleh UPT Pelita, yang bertanggung jawab untuk merapikan dan menyusun aplikasi-aplikasi yang ada," ujarnya.
Kegiatan studi komparatif ini menjadi salah satu langkah strategis Diskominfo Jatim untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik berbasis digital. Dalam menjaga keamanan informasi, Diskominfo Bali membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sejak tahun 2022. CSIRT bertugas menerima, meninjau, dan merespons insiden keamanan siber. Hingga saat ini, tim tersebut telah diperluas ke tiga kabupaten/kota untuk mengantisipasi ancaman cyber crime yang kian meningkat.
Sementara, pemilihan Bali sebagai lokasi studi, karena Bali masuk tiga besar provinsi terbaik dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024, bersanding dengan DKI Jakarta dan Yogyakarta. Seingga menjadi inspirasi bagi Jawa Timur untuk terus mengembangkan sistem digitalisasi yang andal dan aman.
Baca Juga : Daftar Larangan bagi Jemaah Haji 2025, Berikut Kesepakatan RI-Saudi
Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfo Jatim Imam Fahamsyah mengapresiasi pencapaian Bali dalam implementasi digitalisasi, terutama dalam pengelolaan data dan keamanan informasi. Diskominfo Jatim berharap bisa meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih berbasis digital. Studi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antar-OPD di Jawa Timur dalam menggunakan teknologi informasi secara optimal.
"Melalui studi ini, kami ingin belajar bagaimana Bali berhasil mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang ada, dan bagaimana regulasi yang ada dapat mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kami percaya, langkah ini akan sangat berguna untuk mendukung program digitalisasi yang sedang kami jalankan di Jawa Timur," ujar Imam Fahamsyah.