JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Menurutnya, Panji Gumilang sudah terlalu nyaman dalam posisinya sehingga melakukan berbagai dugaan tindak pidana.
"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," kata Mahfud MD, Sabtu (15/7/2023).
Baca Juga : Peringati Tahun Baru Muharram, Rumah Sedekah NU akan Berbagi dan Sholawatan Bareng Gus Azmi
Selanjutnya, Mahfud mengatakan jika Panji Gumilang menemukan 'kenyamanannya' sejak pendirian Al Zaytun sebagai entitas kontra-Negara Islam Indonesia (NII) pada tahun 1996. Dengan eksistensinya, ponpes tersebut mampu menarik perhatian para donatur.
"Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak Habibie (Presiden kedua RI) itu mau menyumbang Rp1,2 T untuk membangun Al Zaytun. Itu sarannya Pak Malik Fajar Menteri Agama itu bagus. Sarannya BIN (Badan Intelijen Negara) waktu itu bagus," paparnya.
"Nah, karena Panji Gumilang itu memecahkan diri dan membikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII," sambungnya.
Lebih jauh Mahfud menjelaskan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang sejatinya merupakan buah dari operasi intelijen yang bermaksud memecah sisa-sisa gerakan Darul Islam atau NII yang diprakarsai oleh Kartosoewirjo.
Ia lalu mengatakan Panji memiliki keterkaitan dengan Komandemen Wilayah (KW) 9 yang merupakan hasil operasi intelijen pada tahun 1985 untuk menandingi NII. Pemerintah melalui tangan Ali Moertopo sengaja membentuknya demi memecah belah NII dari dalam.
Hingga akhirnya kata Mahfud, NII pecah, Ponpes Al Zaytun pun berdiri. Panji Gumilang, menurut Mahfud, saat itu memisahkan diri dari NII dan sepenuhnya menjadi anti-NII. "Maka banyak anggotanya yang kemudian lari dan membocorkan bahwa Al Zaytun itu NII," kata Mahfud.
Baca Juga : Kerajaan Surabaya, Kerajaan Dagang dengan Wilayah Kekuasaan Jawa dan Kalimantan
Sejak saat itu, Ponpes Al Zaitun berkembang dengan segala atribut nasionalisnya. Mulai dari penyematan nama tokoh-tokoh nasional di penamaan setiap gedung, kurikulum kewarganegaraan, dan penanaman ideologi Pancasila. Al Zaytun sendiri memperoleh dukungan kuat dari pemerintah hingga ponpesnya bisa berdiri megah dan lebih mewah dari Kota Indramayu.
Mahfud kemudian menilai Ponpes Al Zaytun tumbuh bak kota santri modern sampai akhirnya berbagai dugaan tindak pidana serta penodaan agama mencuat ke permukaan. Seperti yang sudah diketahui bersama, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan publik usai diduga ada penyimpangan ajaran Islam di dalamnya.
Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan pengasuh Al Zaytun, Panji Gumilang.
Selain dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian, Bareskrim kini juga tengah mengusut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji. Penyidik juga telah menerima laporan hasil analisis rekening yang terkait dengan Panji Gumilang. Panji sendiri telah dimintai keterangan pada Senin (3/7) lalu. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.