JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu meminta adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas yang khusus menangani dan mengelola pasar.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari. Menurutnya, permintaan terkait adanya OPD khusus yang mengelola pasar, menyusul hampir rampungnya pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu yang telah mencapai lebih dari 93 persen.
Baca Juga : 109 Kota Malang, Geliat Ekraf dan Pariwisata Terus Meningkat
Khamim mengatakan, permintaan terkait adanya OPD khusus yang menangani dan mengelola pasar ini merupakan dorongan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dapat maksimal dalam mengurusi pasar di Kota Batu, utamanya Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
"Kami menyarankan agar dibentuk Dinas Pasar tersendiri untuk Pasar Induk Among Tani Batu. Selama ini, ketika dikelola UPT itu masih belum maksimal," ungkap Khamim.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, dengan tidak adanya OPD yang khusus menangani pasar, jangan sampai sistem pengelolaan pasar ke depan tidak maksimal, pasca Pasar Induk Among Tani Kota Batu menjadi ikon baru Kota Batu.
Menurutnya, jika dibentuk OPD khusus yang mengurusi dan mengelola pasar dalam hal ini Dinas Pasar dapat memiliki fokus dalam mengelola pasar di Kota Batu. Mulai dari pembinaan, pelatihan, pengajuan perizinan, hingga penyelenggaraan pungutan retribusi pasar.
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu saat ini tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batu tentang pengelolaan pasar bersama Pemkot Batu.
Baca Juga : Prioritaskan Pejalan Kaki, DPRD Kabupaten Malang Bahas Pemasangan Lampu Penyeberangan Jalan
Ketua Bapemperda DPRD Kota Batu M Syaifuddin mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas soal regulasi pengelolaan pasar secara keseluruhan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batu dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu.
Lebih lanjut, terkait sebuah lembaga yang cocok dan berkompeten mengelola pasar, Syaifuddin mengatakan, hal itu masih dalam pembahasan antara legislatif dengan eksekutif.
"Apakah nantinya dikelola oleh UPT, BUMD atau bisa di pihak ketiga kan," pungkas Syaifuddin.