JATIMTIMES - Dalam satu tahun tepatnya tahun 2022 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menerima rata-rata 70 hingga 80 permohonan perapian pohon setiap bulan. Hal itu terjadi selama kurun waktu hampir satu tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode Kulaita mengatakan bahwa ada banyak permohonan yang diterima pihaknya dalam satu tahun ini. Jika dirata-rata, memang terdapat puluhan permohonan setiap bulannya.
Baca Juga : Putri Indonesia 2022, Dini Nurfitri Puji Desain Batik Khas Kabupaten Kediri
“Sampai Oktober-November ada 721 permohonan, itu terdiri dari permintaan perapian dan pemotongan. Jadi setiap bulan ada 70 sampai 80 permohonan di tahun ini itu rata-ratanya,” kata Laode kepada JatimTIMES, Jum'at (9/12/2022).
Menanggapi permohonan masyarakat, Laode bersama tim terjun langsung untuk melakukan survei. Hal itu dilakukan untuk melihat dan mengkaji apakah yang dilaporkan masyarakat sesuai atau tidak.
“Ketika ada permohonan, kami selalu menerjunkan tim survei. Di situ bisa dinilai, apakah pohon ini perlu untuk dilakukan perapian saja atau selebihnya. Sehingga hasil kajian tim survei itu menentukan kebijakan Bapak Kepala Dinas untuk bagaimana tim ini bertindak,” beber Laode.
Sehingga, pihaknya terus melakukan penjadwalan terkait perapian kawasan hingga melakukan penjadwalan dari permohonan masyarakat. Karena hal itu sebagai bentuk memenuhi tupoksi dari DLH Kota Malang setiap tahunnya.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Targetkan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Selesai Februari 2023
“Setiap hari kami terus melakukan penjadwalan terkait perapian kawasan, meski cuaca mulai panas. Karena pohon kita sudah banyak yang tinggi,” ujar Laode.
“Satu tim untuk perapian kawasan, dan dua tim untuk melayani permohonan,” imbuh Laode.