JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan selesai Februari 2023.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Politisi yang akrab disapa Made itu menyampaikan, bahwa di penghujung 2022 pihaknya harus menyelesaikan pembahasan dua ranperda terlebih dahulu.
Baca Juga : Penghujung Tahun 2022, Graha Bangunan Gelar Program Promo Gila-gilaan
"Bulan ini (pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan) mungkin akan selesai di pansus (panitia khusus) awal tahun (2023) pembahasan. Kita harap awal Februari kita akan selesai. Karena bulan ini kita akan menyelesaikan dua ranperda, penyelenggaraan PTSP dan PDRB," ungkap Made kepada JatimTIMES.com.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa dalam pembahasan Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan pihaknya juga akan mengundang para akademisi dan tokoh masyarakat pemerhati perpustakaan.
"Jadi karena perda ini masih dalam pembahasan, kami akan mengundang tokoh-tokoh akademisi dan tokoh-tokoh pemerhati perpus," ujar Made.
Selain itu, pihaknya juga akan membahas lebih detail terkait draf Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Menurutnya, selama dalam peraturan perundang-undangan tersebut tidak melanggar, maka DPRD Kota Malang akan menyetujui.
"Kita melihat peraturan perundang-undangannya. Selama itu tidak melanggar maka dewan akan menyetujui dan kita ingin APBD untuk masyarakat turun di situ," terang Made.
Lebih lanjut, nantinya melalui Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan pihaknya akan lebih menyoroti terkait peran pemerintah untuk meningkatkan kegemaran membaca di masyarakat.
"Sehingga pemerintah hadir tidak hanya mengajak tapi juga ada pembiayaan, di pendanaan nanti ada beberapa pasal," kata Made.
Menurut Made, yang diinginkan oleh DPRD Kota Malang nantinya pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan subsidi kepada penyelenggara-penyelenggara perpustakaan secara mandiri.
Baca Juga : Bamsoet Khawatir Pemilu 2024 Dapat Mengancam Bangsa: Pikirkan Ulang Lagi
"Baik perupa buku atau pun pembinaan-pembinaan berupa uang pembinaan terhadap perpustakaan yang tiap tahunnya akan bergulir," ujar Made.
Sementara itu, pihaknya menuturkan, bahwa jika hal ini dilakukan, DPRD Kota Malang meyakini akan banyak perpustakaan yang dikelola secara mandiri akan terbina oleh Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispussipda).
"Otomatis kalau sudah jadi anak asuh maka akan ada pembinaan baik berupa non fisik maupun fisik," tutur Made.
Disinggung mengenai data terkait jumlah perpustakaan di Kota Malang yang dikelola secara mandiri, Made menyebut hal itu belum ada. Menurutnya, memang belum dilakukan inventarisasi secara baik.
"Belum ada, karena mereka belum terinventarisir secara baik dan kita harapkan pemerintah langsung turun dengan membuat pojok-pojok baca di intansi-instansi. Misalkan di gedung dewan kita akan siapkan nanti, kita buatkan pojok baca di bawah binaan perpustakaan," pungkas Made.