JATIMTIMES - Dalam menyongsong gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuwangi menggelar Kegiatan Koordinasi Forum-forum Diskusi dengan tema “Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024” di Kantor Bakesbangpol Banyuwangi pada Rabu (07/12/2022)
Menurut Kepala Kesbangpol Banyuwangi melalui Nasrodin, Kasubid Bina Ideologi Pembauran dan Wawasan Kebangsaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya mengundanghadirkan perwakilan partai politik (Parpol) yang ada di wilayah Banyuwangi dan jajaran pengurus Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Banyuwangi
Baca Juga : Wali Kota Kediri Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan dan Pelayaman Kesehatan
“Parpol sedini mungkin berupaya memahami supaya pelaksanaan tahapan-tahapn pemilu berjalan dengan baik lancar dan semua pengurus partai memahami aturan-aturan yang ada. Sehingga diharapkan Pemilu menjadi Pemilu damai yang tidak masalah dan lain sebagainya,” ujar Nasrodin.
Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ari Mustofa (Komisi Pemilihan Umum (KPU), H Hamim dan Ikhsan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi dan Wiyono, Mantan Kepala Kesbangpol Banyuwangi dan Tokoh Masyarakat yang dinilai menguasai Pancasila.
Ari Mustofa, KPU Banyuwangi dalam kesempatan tersebut antara lain mengungkapkan tentang tanggapan masyarakat terkait rencana pemekaran dapil di Banyuwangi.
“Kami melaksakan tahapan sesuai dengan regulasi yang ada agar kami tidak ditegur oleh Bawaslu Banyuwangi karena dinilai tidak melaksanakan aturan dan ketentuan yang ada,” jelas Ari.
Selanjutnya dia menuturkan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU saat salahsatunya verifikasi faktual parpol yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga : Inovasi Kampung Tematik Wonosari Masuk Top 30 Inovasi Terpuji Kovablik Jatim Tahun 2022
Sedangkan H Hamin, Ketua Bawaslu Banyuwangi mengungkapkan potensi sengketa yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu.antara lain penyusunan daftar pemilih, penataan daerah pemilihan (Dapil) dan lain sebagainya.
“Bawaslu menginginkan setiap tahapan KPU dan pengurus Parpol diajak dialog serta ada kepastian 12 Desember 2022 ada uji publik untuk penetapan dapil di Banyuwangi,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan forum diskusi sudah ada kesepahaman parpol bahwa setiap tahapan sama-sama mematuhi regulasi dan guyup rukun serta jika ada permasalahan agar berkirim surat ke Bawaslu yang siap untuk menampung aspirasi mereka terutama saat masuk tahapan kampanye apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan Bawaslu siap untuk memberikan saran masukan kepada semua parpol, pungkas Hamim.