JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai bahwa perlu adanya cost sharing terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang. Yakni antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Hal itu sebagai salah satu evaluasi terkait pelaksanaan program yang menyasar siswa dari jenjang TK hingga SMA sederajat ini, termasuk madrasah.
Baca Juga : 5 Obat Alami yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, cost sharing dimaksudkan untuk menutup selisih biaya yang dibutuhkan untuk penyediaan makanan per porsinya yang sekitar Rp 15.000.
"Memang harus ada cost sharing, ya. Karena kan anggaran dari pusat Rp 10 ribu. Kemudian anggaran pembiayaan per porsi bisa sampai Rp 15 ribu. Itu sudah include pengantaran dan penjemputan," ujar wanita cantik yang akrab disapa Mia ini.
Di Kota Malang, program tersebut baru dilaksanakan pada Senin (13/1/2025). Harga dalam setiap porsinya sebesar Rp 14.900 dengan menu yang berisi nasi, ayam goreng krispi, tumis kacang panjang dan tempe, buah semangka dan susu.
"Jadi, nanti ada cost sharing dari daerah maksimumnya Rp 5 ribu per porsi, untuk melengkapi yang Rp 15 ribu," imbuhnya.
Nantinya alokasi anggaran tersebut akan dihitung bersama agar kebutuhan gizi siswa dapat terpenuhi dan menu yang direncanakan lengkap sesuai dengan yang sudah diterapkan.
"Sehingga nanti dengan Rp 15 ribu itu sudah lengkap. Ada susunya, sayur mayur, lauk pauknya lengkap dengan gizi sesuai standar," kata Mia.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto mengatakan bahwa jika diperlukan, Pemkot Malang dapat mengalokasikan anggarannya untuk pelaksanaan program tersebut. Namun lebih bersifat sebagai dana pendamping.
Baca Juga : Penerimaan Maba UIN Maliki Malang 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya
"Kalau memang dibutuhkan dana pendamping dari APBD, bisanya ya itu menyesuaikan di perubahan APBD. Karena kemarin sudah didok dan belum masuk," jelas Eko.
Selain itu, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama Pemprov Jatim, jika memang dibutuhkan kucuran anggaran dari APBD, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKD) di masing-masing kabupaten/kota.
"Itu pun harus disesuaikan kemampuan keuangan daerah masing-masing (termasuk di Kota Malang) bilamana memang dibutuhkan dana pendamping," terang sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Pasalnya, menurut Eko, program tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dari laporan yang ia terima, dalam satu hari penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2,5 miliar.
"Kami mengalkulasikan, kalau sebulan ketemu berapa. Kalau dari bujet memang agak berat, itu anggaran yang lumayan besar. Diuji coba kemarin informasinya seperti itu," ucap Eko.