free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Kediri Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan dan Pelayaman Kesehatan

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

08 - Dec - 2022, 05:34

Placeholder
Wali Kota Kediri tanda tangani kesepakatan bersama. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani kesepakatan bersama mengenai layanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan Kota Kediri, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri,Rabu (7/12/22).

Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Pemerintah Kota Kediri, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Komisariat Kediri, Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Kediri, dan Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Indonesia Cabang Kota Kediri. 

Baca Juga : Rakor Pokjanal Posyandu Akhir Tahun, Wakil Ketua TP PKK : Masih Banyak PR yang harus diatasi

Wali Kota Kediri juga menyaksikan perjanjian kerjasama antara Dispendukcapil dan RS Bhayangkara, RS Baptis, RS Aura Syifa, RSU Ratih, RSIA Nirmala, RSIA Melinda, Klinik Pratama Samudra Husada Kusuma, dan Bidan Delima tentang pelayanan administrasi kependudukan.

"Program ini merupakan fasilitas yang diberikan Pemerintah Kota Kediri kepada warganya. Karena layanan kependudukan ini merupakan fasilitas kepada masyarakat jadi diberikan secara gratis. Tidak dipungut biaya," ujarnya.

Abdullah Abu Bakar menjelaskan kerjasama ini merupakan pengembangan layanan dari pilot project program 3 in 1 yang sudah berjalan di RSUD Kilisuci dan RSUD Gambiran. Layanan ini memudahkan masyarakat, sebab ketika ada ibu melahirkan tidak perlu mengurus dokumen kependudukan sendiri. Namun semua sudah ditangani oleh fasilitas kesehatan dan Dispendukcapil. Saat pulang dari rumah sakit, ibu sudah membawa akta kelahiran, KK baru, dan dokumen kependudukan lain yang dibutuhkan. Begitu pula ketika terjadi kasus kematian, warga tidak perlu mengurus dokumen kependudukannya sendiri. 

"Kita dekatkan layanan kependudukan yang ada di Kota Kediri. Tapi saya juga berpesan kalau sudah ada kemudahan tetap harus mengikuti program keluarga berencana dari pemerintah," jelasnya.

Wali Kota Kediri berharap setelah penandatanganan kesepakatan ini program akan segera berjalan. Nanti harus dilakukan evaluasi agar program berjalan sempurna. Dengan semakin mudahnya layanan kependudukan, diharapkan semua warga memiliki dokumen kependudukan. Menurut data dari Dispendukcapil pada tahun 2021 Kota Kediri telah mencapai angka cakupan 98,84 persen jumlah penduduk usia 0-18 tahun telah berakta kelahiran. 

"Alhamdulillah angka tersebut telah melampaui target nasional tahun 2021 sebesar 95 persen. Nanti di tahun 2024 kita harus capai target nasional untuk pencatatan sipil di bawah usia 5 tahun sebesar 99,99 persen. Saya yakin dengan kolaborasi yang baik ini kita bisa mencapai target tersebut," ungkapnya.

Baca Juga : Wali Kota Kediri Tinjau Proyek Kolaborasi Prodamas Plus dan Dinas PUPR

Kepala Dispendukcapil Samsul Bahri mengatakan ada 45 lembaga yang sudah bekerjasama dengan Dispendukcapil. Terdiri dari 6 rumah sakit, 1 klinik, 2 rumah sakit ibu dan anak, dan 36 praktek mandiri bidan. 

"Untuk pengawasan sudah kita tuangkan dalam pasal-pasal perjanjian bahwa pelayanan ini gratis. Kita pastikan pelayanan kependudukan ini gratis," ujarnya.

Turut hadir, Ketua Persi Komisariat Kediri Rosse Ester Grace, Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Indonesia Cabang Kota Kediri Endang Wahyu Laksmiwati, Sekretaris IBI Cabang Kota Kediri Mahendri, dan tamu undangan lainnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Moch. R. Abdul Fatah