free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Turun Drastis, Dewan Soroti Perolehan DID Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

15 - Aug - 2022, 19:16

Placeholder
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tengah menyoroti perolehan Dana Insentif Daerah (DID) yang didapat Kabupaten Malang. Hal tersebut lantaran besaran DID yang didapat Kabupaten Malang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2022 ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dari perolehan tahun sebelumnya. 

"Kita (Pemkab Malang) sempat memperoleh (DID) hingga Rp 100 miliar, itu kalau tidak di tahun 2019 di tahun 2020. Tapi yang saat ini kita terima hanya sebesar Rp 1,3 miliar," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza

Baca Juga : Praktik Hiburan Tari Telanjang dan Penjualan Minuman Beralkohol Potensi Kerawanan di Banyuwangi

Terlebih hal tersebut bukan karena hanya sekedar adanya penurunan jumlah DID yang diterima, namun karena penuruan nilai tersebut dikarenakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dinilai rendah oleh Kemenkeu. Sebab menurut Faza, DID juga merupakan semacam reward diberikan oleh Kemenkeu atas penilaian kinerja suatu Pemerintah Daerah (Pemda).

"Jadi ada beberapa indikator yang dinilai oleh Kementerian Keuangan bahwa kita (Pemkab Malang) ini kurang bagus," imbuh Faza.

Faza mengatakan ada sejumlah hal di Pemkab Malang yang disoroti oleh Kemenkeu. Beberapa di antaranya adalah terkait dengan kemandirian daerah. Kemudian terkait dengan angka partisipasi murni soal pendidikan dan tingkat persalinan di fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah.

"Itu beberapa hal yang dinilai kurang baik dan menyebabkan (perolehan) dana DID kita ini dikurangi cukup signifikan," kata Faza. 

Berdasarkan data yang ia terima, angka partisipasi murni terkait pendidikan yang berada di kewenangan Pemkab Malang sebenarnya hampir 100 persen untuk tataran sekolah dasar (SD) dan sekitar 83 persen untuk tataran sekolah menengah pertama (SMP). 

"98 persen untuk SD dan 83 persen untuk SMP. Kalau SMA sederajat kita gak punya datanya. Karena kewenangannya di Provinsi," jelas Faza.

Menurut Faza, dengan jumlah tersebut dari keseluruhan anak usia sekolah yang ada di Kabupaten Malang, sebesar 98 persen sudah bersekolah di tingkat SD dan sekitar 83 persen untuk tingkat SMP. Yang di dalamnya juga termasuk tingkat lembaga pendidikan negeri. 

"Tapi ini mungkin perlu ada konfirmasi juga ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Malang terkait dasar penilaian Kementerian Keuangan. Karena bagaimana pun pasti ada hal yang mempengaruhi sehingga, dua hal tersebut mendapat nilai kurang baik," terang Faza.

Baca Juga : DPRD Tegaskan Awal 2023 Gedung Malang Creative Center Harus Sudah Difungsikan

Sementara terkait dengan tingkat persalinan di faskes, dari index skor 0 sampai 100, Kabupaten Malang berada di level 50. Dari data yang ia terima, hal tersebut keberadaan rumah sakit atau faskes Kabupaten Malang dinilai masih rendah untuk memfasilitasi jumlah persalinan yang ada. 

"Catatannya tidak di rumah sakit. Jadi bisa saja di bidan atau mungkin di rumah, di dukun bayi misalnya. Tapi masih akan kita konfirmasikan lagi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk kepastian detailnya," terang Faza. 

Secara keseluruhan, Faza menyebut ada sebabnya 4 indikator yang dijadikan penilaian oleh Kemenkeu terhadap Pemkab Malang. Yang pertama yakni tata kelola keuangan daerah, kedua terkait dengan pelayanan publik, ketiga pelayanan pemerintahan dan keempat adalah kesejahteraan masyarakat. Dari keempat tersebut nilainya kemudian di indeks lalu dilakukan perangkingan. 

"Dari empat item itu cuma disampaikan bahwa penilaian Kementerian Keuangan kita itu posisinya hanya berhak mendapat alokasi dana (DID) sebesar Rp 1,35 Milyar," jelas Faza. 

Namun begitu pihaknya menilai bahwa hal tersebut masih perlu dikonfirmasikan kepada Pemkab Malang beserta TAPD untuk kepastiannya. Atau menurutnya juga sangat disarankan TAPD Kabupaten Malang melakukan konfirmasi kepada Kemenkeu, jika penilaian terhadap 4 indikator tersebut dirasa kurang akurat.

"Yang jelas, kita meminta agar capaian 4 indikator yang dinilai kurang baik itu bisa ditingkatkan. Atau kalau dirasa akurasinya kurang, TAPD bisa berkomunikasi dengan Kemenkeu. Namun, saya rasa Pemkab Malang perlu melakukan evaluasi atas hal tersebut," pungkas Faza. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya