JATIMTIMES - Dijadikannya Pantai Boom sebagai pelabuhan internasional dan pelabuhan Tanjungwangi sebagai pelabuhan ekspor impor berpotensi munculnya konflik di masyarakat di Banyuwangi. Apalagi ada dugaan di Pantai Marina Boom, ada praktik hiburan tari telanjang (stripetesse) dan penjualan minuman beralkohol (minol) bagi para pengunjung.
Ungkapan tersebut disampaikan Suminto, ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Banyuwangi yang dinyatakan menjadi salah satu dari 10 peserta terbaik dalam lanjutan acara Curah Pendapat “Merajut Harmoni Membangun Negeri". Acara ini digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol) secara offline di Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu (13/08/ 2022).
Baca Juga : Lewat Riset dan Inovasi Ciamik, KKN-T Unikama 2022 Kembangkan Potensi Peternakan di Desa Watugede
Menurut Suminto, potensi kerawanan lain yang membutuhkan perhatian serius adalah pro - kontra tambang emas Tumpang Pitu dan pertambangan emas tanpa izin Desa Suberagung, Kecamatan Pesanggaran, yang terus berlangsung sampai saat ini.
“Persoalan tambang emas yang belum tuntas sampai saat ini antara lain lahan pengganti yang belum ada, kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) yang kurang signifikan, pengelolaan corporate social responsibilty (CSR) dan penjualan saham milik Pemkab Banyuwangi yang memicu permasalahan serta berbagai persoalan tambang yang disinyalir akan terus bergulir,” ujar mantan anggota DPRD Banyuwangi itu.
Adapun poin-poin sepuluh potensi kerawanan di Kabupaten Banyuwangi adalah (1) dampak covid 19 yang belum sepenuhnya teratasi, (2) rencana Pemilu 2024, ( 3) pro-kontra tambang emas Tumpang Pitu dan pertambangan emas tanpa izin, (4) pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, (5 ) dijadikannya Pantai Boom sebagai pelabuhan internasional dan Pelabuhan Tanjungwangi sebagai pelabuhan ekspor impor. Ada dugaan di Pantai Boom ada praktelik hiburan tari telanjang (stripetesse) dan penjualan minuman beralkohol (minol).
Selanjutnya (6) konflik tanah antara masyarakat dengan perkebunan, kehutanan, dan pemegang hak guna usaha (HGU), (7) pembangunan infrastruktur di kawasan industri baik Banyuwangi Utara maupun kawasan industri lainnya, (8) masih masih seringnya penggunaan isu santet di daerah-daerah tertentu untuk meresahkan masyarakat, (9) penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD ) yang masih belum transparan dan akuntabel serta tidak sesuai kebutuhan masyarakat, (10) munculnya agama baru seperti Bahai, dan paham yang cenderung melahirkan radikalisme mengancam harmonisasi kehidupan bermasyarakat berbangsa dna bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Seperti diberitaan sebelumnya sesuai dengan yang dijadwalkan sebelumnya, sepuluh peserta terbaik Curah Pendapat Kebangsaan "Merajut Harmoni Membangun Negeri" melakukan presentasi secara offline di Desa Kebangsaan Bulusari Kecamatan Kalipuro Banyuwangi pada Sabtu (13/08/2022).
Baca Juga : Ajang Kejuaraan Berkuda, KONI Kabupaten Kediri Mulai Jaring Atlet Baru untuk Porprov 2023
Menurut Muhammad Lutfi, plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, materi presentasi dari sepuluh peserta terbaik akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan untuk melengkapi penyusunan program pembangunan di Banyuwangi.
“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada sepuluh peserta terbaik untuk menuangkan ide-ide dan gagasan mereka yang selanjutnya akan disampaikan kepada dinas atau instansi yang sesuai dengan materinya,” jelas Lutfi.