JATIMTIMES - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau panen perdana ikan nila dengan sistem budidaya mina padi di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo,Kabupaten Kediri, Rabu (3/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kediri juga bertemu dengan para petani dan turun ke kolam pertanian untuk menjaring ikan sebagai simbolis keikutsertaan panen ikan nila.
Baca Juga : Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2022 & Rapenda Usulan Eksekutif, 5 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
"Panen ikan dengan sistem mina padi ini adalah konsep perikanan yang ditaruh di lahan pertanian. Jadi keuntungan lahan satu hektar bisa mencapai Rp 19 juta. Kami akan tambah lahannya sampai 30 hektare," terang Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri.
Menurutnya, ada dua petani yang belum difasilitasi penerapan budidaya ikan nila dengan sistem mina padi karena harus sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) dan kualifikasi yang ditentukan dari Dinas Perikanan.
"Saya minta kepada petani di Kabupaten Kediri, kalau ingin dapat program mina padi ini tolong ikuti SOP dan kualifikasinya," kata dia.
Ia menambahkan, potensi budidaya ikan dengan sistem mina padi di Kabupaten Kediri sangat besar karena menggabungkan konsep perikanan dan pertanian di tempat yang sama. Sedangkan target pengembangan ke depan, di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri harus mempunyai program percontohan mina padi.
Baca Juga : Coaching Clinic, Guru Besar UGM dan UINSA Beber Formulasi Penulisan Jurnal Ilmiah
"Sebenarnya ini terlambat, seharusnya dilakukan tahun lalu. Tetapi tidak masalah daripada tidak dilakukan. Jadi saya harap satu tahun atau dua tahun ke depan, Kepala Dinas Perikanan harus membuat program percontohan sistem mina padi di setiap kecamatan di Kabupaten Kediri," imbuhnya (ADV).