free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2022 & Rapenda Usulan Eksekutif, 5 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

03 - Nov - 2021, 22:28

Placeholder
DPRD Kab Blitar gelar Rapat Paripurna.(Foto : Istimewa/Humas DPRD Kab Blitar)

JATIMTIMES - Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Usulan Eksekutif. Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (2/11/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Munib. Hadir dalam agenda ini Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar menghadiri agenda ini secara virtual.

Baca Juga : Jokowi Ajukan KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI Baru

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Abdul Munib selaku pimpinan rapat menetapkan urutan pembicara dari masing-masing Fraksi dimulai dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN),dan Fraksi Golkar Demokrat.

Kelima Fraksi tersebut menyampaikan pandangan umumnya, seperti Sariati dari Fraksi PDI-P menyampaikan, pentingnya memahami dan strategi kebijakan dan kebijaksanaan anggaran sekaligus dengan jabaran yang pasti harus dikuasai oleh TAPD.

“Kami meminta agar saran dan usulan ini bisa difasilitasi OPD terkait. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Serta dalam menyusun KUA-PPAS, harus seimbang antara perencaan dan penganggaran,” kata Sariati.

Sedangkan Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Bangsa Bangsa (PKB) disampaikan oleh Adib Zamhari. Dalam paparanya Adib menyampaikan bahwa sistem pengelolaan keuangan adalah hal amat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Perubahan regulasi terjadi dengan sangat dinamis. Bertambahnya pendapatan asli daerah perlu diirigi dengan terciptanya peluang usaha baru sebagai sumber PAD yang dapat mengantarkan kemandirian keuangan daerah. Sehingga jika terjadi penurunan dana alokasi umum (DAU) atau pendapatan transfer, maka tidak akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah,” ungkap Adib.

Adapun pandangan umum dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Mahfut. Mengingatkan ,bahwa Pemerintah Daerah harus benar-benar berpedoman dengan Peraturan Pemerintah karena APBD tahun Anggaran 2022 adalah bagian dari komitmen yang harus disinkronkan dengan strategi nasional, regional, dan daerah.

“Dalam hal ini kita harus merujuk pada penguatan point strategi utama nasional. Kami berharap kedepannya pemerintah daerah harus benar-benar lebih fokus menentukan prioritas dalam membangun Kabupaten Blitar,” jlentrehnya.

Baca Juga : Siap Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot Kediri dan Bawaslu Kota Kediri Jalin Kerja Sama

Sementara itu, pandangan umum dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) dibacakan oleh Sunarto. Utusan dari Partai Gerindra ini menyamapaikan terkait dengan permintaan Asosiasi Perangkat Desa (APD) yaitu berupa kenaikan Anggaran Alokasi Dana Desa.

“Fraksi GPN tidak mempermasalahkan berapapun kenaikan yang tentunya sesuai dengan kemampuan anggaran keuangan daerah sehinga pembangunan dapat terdesentralisasi di desa-desa. GPN juga berharap agar pendistribusian anggaran desa dilaksanakan secara proporsional,” tandasnya.

Terakhir, Pandangan Umum Golkar-Demokrat yang disampaikan oleh Anik Wahjuningsih. Dalam penyampaianya Fraksi Golkar-Demokrat meminta kepada Bupati Blitar untuk meninjau ulang SK Bupati terkait jalan yang berhak dibangun dengan anggaran alokasi dana desa dan APBD.

“Sebab selama ini pihak legislatif kesulitan untuk mengusulkan hasil reses karena terbentur aturan atau SK Bupati. Kami berharap adanya hubungan yang selaras antara fungsi eksekutif dan legislative dalam merumuskan dan memutuskan kebijakan daerah,” kata Anik (ADV)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana