free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Batalkan MoU dengan PT Pembuat Soal, Bupati Tulungagung Tegaskan Ujian Perangkat Ditunda

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

02 - Oct - 2020, 23:34

Placeholder
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Mendengar kabar ada pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi di Malang dan diminta di alihkan ke PT yang ada di Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo angkat bicara. Dengan tegas, Bupati Tulungagung ini menolak upaya yang dilakukan panitia atas perintah kepala desa.

"Sebenarnya memakai universitas di Malang itu akan bisa netral dalam pelaksanaannya, jika memang begitu yang terjadi maka sebaiknya di undur saja," tegas Maryoto saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler.

Baca Juga : Cek Kekayaan Dua Paslon di Pilkada Kabupaten Malang 2020  

Kemudian Maryoto minta waktu untuk konsultasi dengan bagian hukum, perbincangan melalui telpon diminta di putus sementara waktu.

Tak berselang lama, Maryoto menghubungi media ini dan menyatakan bahwa untuk ujian perangkat desa serentak di Kecamatan Sumbergempol dipastikan akan di tunda.

"Setelah kita konsultasikan dengan situasi yang terjadi maka saya minta ditunda," jelasnya.

Sebelumnya, setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan, beberapa desa di Kecamatan Sumbergempol akan segera melaksanakan ujian. Namun, siapa sangka ujian yang seharusnya direncanakan selesai pada bulan Oktober 2020, tiba-tiba ada perintah dari beberapa kepala desa untuk mengevaluasi Memorandum of Understanding (MoU) dengan pembuat soal yakni Universitas Brawijaya Malang.

Informasi ini datang dari beberapa panitia yang mendapat perintah dari Kepala desa dengan mengatasnamakan bahwa itu adalah himbauan Kecamatan.

Saat ditanyakan ke pihak kepala desa, Panitia tidak mendapat alasan yang prosedural dan bahkan disebutnya terkesan dipaksakan.

Menanggapi hal ini, Camat Sumbergempol melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rakidi membenarkan adanya upaya pembatalan MoU yang telah lama dilakukan.

"Benar, pak camat kemarin didatangi kepala desa agar menyetujui pembatalan Mou dari yang sebelumnya ke Universitas di Tulungagung," kata Rakidi, Jumat (02/10/2020).

Setelah didatangi, bahkan ada desa yang hari ini langsung ke pihak pembuat soal untuk agenda pembatalan.

"Hari ini sudah ada yang berangkat ke Malang untuk membatalkan kerjasama pembuatan soal," ungkapnya.

Baca Juga : Deklarasi Damai, Pjs Bupati Trenggalek Minta Netralitas ASN Dijaga

Sebagai bawahan, Rakidi mengaku tidak punya wewenang untuk mencegah atau melarang pembatalan yang dilakukan panitia.

"Itu kewenangan camat, namun saya sama kasi yang membidangi ingin memberi masukan namun belum bisa hari ini," ujarnya.

Rakidi mengungkapkan, alasan para kepala desa saat mendatangi ruang kerja camat mengalihkan perguruan tinggi ke Tulungagung hanya karena pandemi Covid-19.

"Alasan yang saya tau hanya karena Covid-19 ini, saya juga tidak bisa memahami maksud dan tujuannya," jelas Rakidi.

Sementara itu, kasi yang membidangi yakni pemerintahan di Kecamatan Sumbergempol Wahyudi beberapa kali dihubungi belum memberikan responnya.

 

 

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana